Pemko Subulussalam Janji Segera Kembalikan Dana Gurdacil dan Nonsertifikasi
Pemerintah Kota Subulussalam berjanji akan mengembalikan dana nonsertifikasi dan tunjangan guru terpencil (Gurdacil gurdacil).
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Guru terpencil di Subulussalam sebanyak 130 an orang dengan total tunjangannya mencapai Rp 1,2 miliar.
Baca: 7.000 Guru Kontrak belum Terima Honor 4 Bulan
Selain terpencil guru ini juga sebagian besar penerima sertifikasi sehingga jikapun dananya dipending sementara dinilai tidak mengganggu.
Berdasarkan informasi yang beredar keuangan Pemko Subulussalam sekarang 'sakit'.
Hal ini terjadi akibat berbagai faktor mulai utang pemerintah sejak 2016-2017 lalu yang harus menjadi beban 2018.
Sebenarnya kondisi keuangan yang cukup sulit juga terjadi di penghujung tahun lalu.
Kecuali keuangan yang 'sekarat' Kota Subulussalam juga disorot dengan kebijakan perwal perubahan anggaran hingga tiga kali.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Subulussalam mengakui kondisi keuangan daerah ini terganggu namun membantah isu jika kas di sana kosong alias tekor.
Hal itu disampaikan Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti kepada Serambinews.com, Selasa (5/6/2018)) menanggapi berbagai kabar terkait kondisi keuangan daerah.
Walkot Merah Sakti menyampaikan dampak pelaksanaan pilkada memicu defiisit.
Betapa tidak, untuk kebutuhan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam saja menguras anggaran hingga Rp 14 miliar lebih.
Lalu Panswaslih Subulussalam Rp 4 miliaran, pengamanan juga mencapaui Rp 4 miliaran lalu ada pula anggaran untuk kegiatan pekan Kebudayaan Aceh (PKA) senilai Rp 3 miliar.
Lalu, kegiatan Pekan olahraga dan seni (Porseni) Rp 2 miliar lebih."Akumulasi ini saja sudah hampir Rp 30 miliar," kata Walkot Merah Sakti.
Masalah lain, lanjut Sakti dana yang masuk ke daerah per 12. Dikatakan, jika pagu anggaran Rp 800 miliar dibagi 12.
Sehingga kondisi inilah yang menyebabkan tergganggunya keuangan daerah.
"Harus saya katakan jujur, kalau terganggu ia,namanya defisit sudah pasti tergganggu. Tapi defisit tidak dilarang. Intinya, kas tidak kosong," terang Walkot Sakti. (*)