Billboard Besar Tsamara Amany Disegel Karena Langgar Aturan, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI
Billboard bergambar Tsamara yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu disegel, disebut Yani lantaran terbukti melanggar aturan.
“InsyaAllah, masalah ini bisa di-clearkan dengan segera,” tutur Chandra.

Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Sejumlah tokoh memberikan tanggapannya soal pemberitaan terkait billboard Caleg PSI Tsamara Amany yang disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mereka adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan juga Politisi Partai Demokrat Cipta Panca.
Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, hal tersebut tampak disampaikan oleh ketiga tokoh itu di laman Twitter masing-masing.
Melalui laman Twitter @fadlizon, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan tanggapannya soal pemberitaan terkait billboard atau baliho Tsamara yang disegel Pemprov DKI.
Tampak dirinya menuliskan kicauan yang berisi sindiran untuk Tsamara.
Dalam tulisannya itu, Fadli meminta agar Tsamara transparan soal siapa donatur PSI.
"Bayar baliho di jalan protokol pasti mahal. Dimulailah dg transparan siapa donatur klean. (emoticon tersenyum lebar)," tulis Fadli Zon, Jumat (28/12/2018).

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Ia juga memberikan sindiran untuk Tsamara.
Ia menyebut Tsamara dan PSI hebat karena bisa membuat baliho berukuran besar di seluruh Indonesia.
"Anak muda. Bikin baliho besar2 seluruh Indonesia. Hebat kali kalian ya?" tulis Fahri Hamzah Kamis (27/12/2018).

Baca: BPJS Lhokseumawe Bantu Pembangunan Masjid di Aceh Utara
Baca: Beredar Berita Hoax, Ustaz Abdul Somad Bantah Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Ini Video Klarifikasi
Baca: Banyak Registrasi Kartu SIM Prabayar Gunakan Identitas Pihak Lain, Pelanggar Bakal Diblokir
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasatpol PP DKI Sebut Billboard Besar Tsamara Amany di Gatot Subroto Langgar Aturan