Kamis, 16 April 2026

Opini

Anomali Awal Tahun 2019

TEKAD Pemerintah Aceh untuk percepatan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2019 yang rencananya diumumkan pada 7 Januari 2019

Editor: hasyim
FOTO HUMAS PEMERINTAH ACEH
PLT Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) dan Ketua DPRA, Sulaiman, disaksikan Sekda Aceh, Dermawan, menandatangani Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2019 di Gedung Utama DPRA, Senin (17/12) malam. 

Pihak kabupaten/kota sebagai penerima sharing Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus bersinergi dengan arah dan kebijakan Pemerintah Aceh. Berperan aktif dalam proses percepatan PBJ dan menjamin terlaksananya kegiatan tepat waktu. Mendorong percepatan pembentukan kelembagaan PBJ menjadi UKPBJ serta SDM pengelolaan barang dan jasa secara permanen sebagaimana rekomendasi bersama diharapkan tidak menganggu agenda percepatan PBJ sebagai wujud pelaksanaan APBA/APBK.

Pada akhirnya, melaksanakan proses PBJ tidaklah semudah dengan proses penganggaran yang hampir selalu dapat dilakukan tepat waktu. Ini adalah potret yang akan kita hasilkan dalam melaksanakan APBA/APBK. Namun demikian, pemetaan yang baik terhadap masalah-masalah yang akan menimbulkan anomali dalam proses PBJ sejak awal tahun adalah upaya yang tidak boleh diabaikan. Kita percaya bahwa masyarakat meletakkan harapan besar terhadap suksesnya pelaksanaan APBA/APBK 2019. Nah!

Dr. Kurdi, ST, MT., Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Barat. Email: 1206kurdi@gmail.com. Teuku Dadek, SH., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Email: tadadek@gmail.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved