Kapolda Jawa Timur Ungkap 21 Artis dan Model yang Terlibat Prostitusi Online
Kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan 21 dari 45 nama artis dan model yang terlibat
SERAMBINEWS.COM - Polda Jawa Timur kembali menyebut inisial nama-nama artis dan model yang terlibat kasus prostitusi online.
Kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan 21 dari 45 nama artis dan model yang terlibat.
Ke-21 inisial nama artis dan model itu yakni BJ, N, AM, OY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
Baca: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Terbaru, Mucikari Berstatus Mahasiswi, Ditangkap di Kamar Hotel
Baca: Boat Rombongan Zikir Karam di Kuala Baru Aceh Singkil, Sebelas Penumpang Berhasil Dievakuasi
"Itu nama-nama inisialnya dan masih banyak lagi," ujar Luki, Senin (21/1/2019).
Sebelumnya, sudah 6 artis yang sedang dalam proses pemanggilan.
Keenam inisial nama yang sudah disebut yakni ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Dengan begitu, sudah ada 27 artis atau model yang diduga terlibat prostitusi online diungkap kepolisian.
"Sisanya akan terus kami kami panggil untuk melengkapi pemeriksaan dan barang bukti kasus prostitusi online," kata Luki.
Baca: BREAKING NEWS - Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan di Geurute
Baca: Disebut Tolak Tanda Tangan Syarat Setia pada Pancasila, Begini Klarifikasi Ustaz Baasyir
Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur sudah menetapkan 4 tersangka mucikari yakni ES, TN, F, dan W.
Keempat tersangka mucikari dijerat pasal berlapis.
Selain Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 tentang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, juga dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.

Polisi juga menetapkan artis VA sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Artis VA terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, karena menyebar foto dan video vulgarnya kepada mucikari.
Baca: Kurs Rupiah Ditutup Melemah Hari Ini
Baca: Enam Unggulan Tuan Rumah di Turnamen Badminton Indonesia Masters 2019, Tiga dari Sektor Ganda Putra
Alasan Vanessa Angel Jadi Tersangka
Artis peran Vanessa Angel (VA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkannya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, polisi akhirnya menetapkan artis VA sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Artis VA, lanjut dia, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan yang berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
Baca: Irwandi Nyatakan Dukungan kepada Jokowi
Baca: Pemuda Nagan Ditembak Saat Menjambret di Aceh Barat, Emas 50 Mayam dan Uang Rp 29 Juta Diamankan
Konten asusila itu, menurut Luki, berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Artis VA mengirim gambar dan video vulgar dirinya kepada salah seorang mucikari untuk kepentingan prostitusi.
"Gambar dan video itu didukung konten percakapan yang mengarah kepada prostitusi," ujarnya.
Atas dugaan perbuatan tersebut, artis VA terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca: Ditipu Kepala SD Gadungan, Mendagri Tjahjo Kumolo Transfer Rp 10 Juta, Uangnya Dipakai untuk Berjudi
Baca: Krisis Premium di Lhokseumawe, Angkutan Umum Ikut Rasakan Imbas, Ini Cerita Seorang Sopir Labi-labi
Polda Jawa Timur mengklaim sebagai institusi Polri pertama yang memberi status tersangka kepada penyedia jasa dalam kasus prostitusi.
"Selama ini, perempuan penyedia jasa prostitusi hanya sebagai saksi," tuturnya.
Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.(*)
Baca: Semut Hitam Gagalkan Upaya Pencabulan Anak di Bawah Umur
Baca: Daftar 10 Keahlian yang Paling Dibutuhkan Perusahaan pada Tahun 2019, Mana yang Kamu Miliki?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Polisi Ungkap 21 Artis dan Model yang Diduga Terlibat Prostitusi "Online"
Alasan Polisi Tetapkan Artis VA Jadi Tersangka Kasus Prostitusi "Online"