Kasus Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Ini Barang yang Disita

Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Kamis (14/2/2019).

VIA BOLASPORT.COM
Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola, Kamis (14/2/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Kamis (14/2/2019).

Satgas Antimafia Bola terus bergerak menyelidiki kasus dugaan pengaturan skor dan praktik suap dalam sepak bola Indonesia.

Terbaru, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Kamis (14/2/2019) malam.

Apartemen Joko Driyono terletak di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam rilis dari kepolisian seperti yang dikutip dari BolaSport.com, pukul 21.30 WIB tim satgas tiba di lokasi penggeledahan dan berkoordinasi dengan security apartemen.

Kemudian pada pukul 22.03 WIB tim satgas bertemu dengan Joko Driyono dan memulai penggeledahan.

Baca: Terlibat Kasus Pengaturan Skor, Anggota Exco PSSI Johar Ling Eng Terancam 5 Tahun Penjara

Baca: Dugaan Pengaturan Skor Final Piala AFF 2010 Menyeret Namaya, Ini Kata Bek Persija Maman Abdurrahman

Baca: Dugaan Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010 Dibongkar, Mantan Pemain Timnas: Ada yang Berkhianat

Dari apartemen Jokdri, tim satgas menyita beberapa barang seperti laptop, iPad, 9 handphone, dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Selanjutnya setelah penggeledahan tersebut satgas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal barang-barang yang disita tersebut.

Penggeledahan apartemen milik Joko Driyono merupakan lanjutan dari kegiatan Satgas Antimafia Bola pekan lalu.

Sebelum apartemen Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola telah menggeledah Kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin PSSI.

Dari penggeledahan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga merusak barang bukti berupa dokumen di Kantor Komdis PSSI.

Kasus Pengaturan Skor

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengakui ada penggeledahan di kediaman Joko Driyono.

 Pihak Satgas Antimafia Bola juga menyita beberapa dokumen.

"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).

Baca: Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola, Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka

Baca: Bongkar Pengaturan Skor Liga Indonesia, Ini Kata Waka Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Krishna Murti

Baca: Mundurnya Edy Rahmayadi dari Ketua Umum PSSI Tak Pengaruhi Pengusutan Kasus Pengaturan Skor

Kendati demikian, Joko Driyono belum ditetapkan sebagai tersangka dan baru menjadi saksi oleh Satgas Antimafia Bola.

Penggeledahan itu dilakukan hanya untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait pengusutan kasus pengaturan skor yang sedang marak terjadi di persepakbolaan Indonesia.

Dari penggeledahan tersebut ada beberapa barang Joko Driyono yang disita oleh Satgas Antimafia Bola.

Barang-barang itu adalah satu buah laptop, satu buah ipad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer, sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.

"Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti," kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Artikel ini sudah tayang di Bolasport.com dengan judul “BREAKING NEWS - Apartemen Joko Driyono Digeledah Satgas Antimafia Bola” dan “Barang-barang yang Disita Satgas Antimafia Bola di Apartemen Joko Driyono”

Baca: Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019, Laga Perdana Lawan Myanmar

Baca: Daftar Tim Peserta Piala Presiden 2019, Ini Jadwalnya

Baca: Ini 10 Pemain Sepakbola dengan Pendapatan Tertinggi, Messi Unggul 56,8 Miliar dari Ronaldo

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved