Bukan Hanya Milik Prabowo, Ini Deretan Perusahaan Penguasa Lahan di Aceh
Isu Kepemilikan lahan Prabowo di Aceh ini mencuat setelah disoal oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo, dalam debat kedua, Minggu malam.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
3. PT Rimba Penyangga Utama (6.150 hektare di Aceh Timur)
4. PT Rimba Timur Sentosa (6.250 hektare di Aceh Timur)
5. PT Rimba Wawasan Permai (6.120 hektare di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa)
6. PT Tusam Hutani Lestari (97.300 hektare di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah).

Baca: Walhi Tantang Jokowi Ungkap Para Elite di Belakangnya yang Kuasai Lahan Luas Seperti Prabowo
Baca: Soal Lahan Prabowo di Kaltim dan Aceh, Wapres Kalla: Tak Menyalahi Aturan, Saya yang Beri Izin
Selain data dari Walhi, Serambinews.com juga memperoleh peta indikatif arahan pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin untuk usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Data dalam bentuk pdf tersebut memuat sejumlah nama perusahaan yang telah memiliki izin yang terbagi dalam katagori IUPHHK-Hutan Alam dan IUPHHK-Hutan Tanaman, beserta peta yang menggambarkan titik lokasi sebaran perusahaan tersebut.

Adapun perusahaan yang masuk dalam katagori IUPHHK-Hutan Alam yaitu.
1. Kop. Ponpes Najmussalam
2. PT Aceh Inti Timber
3. PT Alas Aceh Perkasa
4. PT Lamuri Timber
5. PT Raja Garuda Mas
6. PT Trijasa Mas Karya Inti
7. PT Wiralano
Baca: Bupati Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Kampus II Unsyiah, Luas Areal Mencapai 2.572 hektare
Sementara perusahaan yang masuk dalam katagori IUPHHK-Hutan Tanaman adalah,
1. Calon areal PT Bakau Bina Usaha
2. PT Aceh Nusa Indrapuri
3. PT Gunung Medang Raya Utama
4. PT Rimba Penyangga Utama
5. PT Rimba Timur Sentosa
6. PT Rimba Wawasan Permai
7. PT Tusam Hutani Lestari
8. PT Rencong Pulp and Paper.(*)