Cewek Sales Rokok Diciduk Sekamar dengan Bosnya di Hotel di Banda Aceh

Cewek sales rokok dan bosnya itu mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali.

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, menggerebek kamar salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) dini hari dan mengamankan cewek sales rokok bersama bosnya. 

Cewek Sales Rokok Diciduk Sekamar dengan Bosnya di Hotel di Banda Aceh

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - NR (23), wanita asal Bireuen yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) rokok, diciduk dalam satu kamar dengan bosnya RJ (30), di kamar salah satu hotel di Banda Aceh.

NR dan RJ diciduk di kamar nomor 522 salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) pukul 01.00 WIB.

RJ, tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ia adalah team leader (pimpinan tim SPG) tempat NR bekerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com, Minggu (30/3/2019) malam, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.

Baca: Viral Video Pasangan Gancet saat Berhubungan Intim, Ini Penjelasan Medis

Baca: Oknum Kepala Desa di Simeulue Diduga Bermesum dengan Istri Orang, Begini Reaksi Bupati Erli Hasim

Baca: Remaja di Langsa Ditemukan Sedang Bermesum Massal di Gedung Kosong, Tiga Orang Diciduk WH

Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.

Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan cewek sales rokok dan bosnya itu, keduanya sudah lebih dari satu kali berhubungan layaknya suami istri.

Selain di hotel tempat mereka diciduk, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.

Ia menerangkan, dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menyebutkan, saat ditangkap RJ dalam kondisi setengah telanjang (tanpa baju).

Baca: Polisi Gerebek 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar Kos saat Pesta Seks & Narkoba, Satu Siswi Hamil

Baca: 3 Model Digerebek di Kamar Hotel saat Layani Pria, 1 Model Berusia 17 Tahun, Mucikari Ikut Ditangkap

Baca: Ada Dosen Dalam Kamar Kos Mahasiswi, Digerebek Langsung Oleh Istri dan Putrinya

Sementara NR, wanita yang sehari-hari bertugas mempromosikan dan memasarkan produk rokok bersama RJ dan SPG lainnya, hanya mengenakan baju transparan (tembus pandang).

"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan.

Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.

Pada saat digerebek tersebut, mereka belum melakukan hubungan intim. Tapi, baru sebatas berciuman.

Baca: 5 Fakta Istri Tikam Kemaluan Selingkuhan Suami usai Berhubungan Intim Bertiga, Pelaku Ditangkap

Baca: Pamit Takziah, Wanita ini Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Geger Video Hubungan Intim Ayah dan Anak Kandung, Pelaku Diusir Warga, Ini Bahaya Hubungan Sedarah

"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved