Pemilu 2019

Anggota KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 225 Orang dan 1.470 Sakit, KPU akan Berikan Santunan

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/DOK RIZAL
Irsan, anggota KPPS di Kabupaten Magetan yang meninggal diduga mengalami kelelahan dalam melaksanakan kegiatan Pemilu 2019, dimakamkan hari ini. (KOMPAS.com/DOK RIZAL) 

d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 850.000/org/bulan

2. PPS:

a. Ketua: Rp. 900.000/orang/bulan

b. Anggota: Rp. 850.000/orang/bulan

c. Sekretaris: Rp. 800.000/orang/Bulan

d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: Rp. 750.000/orang/bulan

3. KPPS:

a. Ketua: Rp. 550.000/orang/bulan

b. Anggota : Rp. 500.000/orang/bulan

c. LINMAS : Rp. 400.000/orang/bulan

2. Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), Honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri Rp 10.047.105.276.000

Baca: Hadapi Arafura Games, Ini 18 Pemain Aceh yang Diboyong ke Australia

Baca: Korban Konflik dan Warga Miskin Ikut Itsbat Nikah di Tamiang

Baca: Tidak Ada Biaya, Bayi Penderita Tumor Ganas Asal Bireuen Tertahan di Rumah Sakit Malaysia

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Hingga Kamis, Anggota KPPS Meninggal 225 Orang, 1.470 Sakit")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved