Enam Kecamatan Masih Pleno Rekapitulasi Suara di Aceh Utara, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dari 27 Kecamatan di Aceh Utara, tujuh di antaranya sampai Sabtu (27/4/2019), masih melakukan tahapan rekapitulasi suara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 27 Kecamatan di Aceh Utara, tujuh di antaranya sampai Sabtu (27/4/2019), masih melakukan tahapan rekapitulasi suara.
Sedangkan 20 kecamatan lain sudah selesai. Karena itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara akan mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara.
“Ada enam kecamatan yang masih pleno, yaitu Kecamatan Lhoksukon, Baktiya, Langkahan, Muara Batu, Sawang, Samudera dan Dewantara,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar SH kepada Serambinews.com.
Baca: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara, PPK dan KIP Dilaporkan ke Panwaslih Aceh Utara
Baca: Polisi di Aceh Utara Tidurkan sang Anak saat Jaga Perhitungan Suara, Ada Kisah Haru di Baliknya
Baca: Ini Perkembangan Kasus Surat Suara Tercoblos di Aceh Utara
Proses pleno rekapitulasi di kecamatan tersebut tak ada kendala. Namun, karena banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi itu, sehingga membutuhkan waktu yang lama dibandingkan kecamatan yang lainnya.
“Rencana kita akan mengadakan rekap kabupaten pada 30 April,” ujar Ketua KIP Aceh Utara. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa mengeluarkan data hasil rekap suara, sebelum mengadakan pleno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/enam-kecamatan-di-aceh-barat-selesaikan-rekapitulasi-suara.jpg)