Kupi Beungoh
Mengintip Potensi dan Peluang Aceh di Tengah Trend Halal Tourism
Label halal pada suatu produk menjadi hal yang sangat utama dan dibutuhkan bagi seluruh umat muslim.
Aceh memiliki potensi yang sangat besar dalam penerapan wisata halal.
Sebagai provinsi berjuluk Serambi Mekah, Aceh memiliki budaya Islam yang cukup kental dan kuat dibandingkan daerah lain.
Hal ini dilihat dari penerapan sistem berbasis syariah yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle) masyarakatnya sehari-hari.
Kementerian Pariwisata menargetkan Aceh sebagai destinasi wisata halal yang digunakan untuk menarik wisatawan muslim dunia.
Dibuktikan dengan pencapaian dalam segi pariwisata, Aceh meraih tiga kategori dalam kompetisi pariwisata halal nasional tahun 2016, yaitu “Aceh sebagai destinasi budaya ramah wisatawan muslim terbaik”, “Bandara Sultan Iskandar Muda sebagai bandara ramah wisatawan muslim terbaik”, dan “Masjid Raya Baiturrahman sebagai daya tarik wisata terbaik”.
Baca: Aceh Raih Peringkat 2 Destinasi Wisata Halal Indonesia
Baca: Wali Kota Terima Promotor Wisata Halal Banda Aceh
Baca: Wali Kota Terima Promotor Wisata Halal Banda Aceh
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan BPS pada tahun 2017, sektor pariwisata Aceh bernilai sekitar Rp10,87 triliun atau setara dengan 8,97% dari total perekonomian Aceh.
Hal ini mengindikasikan bahwa sektor pariwisata di Aceh memiliki peran yang sangat penting.
Selain itu, pada World Halal Tourism Award 2016 di Dubai, Aceh memenangkan dua kategori yaitu World's Best Airport for Halal Travelers dan World's Best Halal Cultural Destination.
Keduanya masuk dalam daftar lima besar terbaik di kategorinya masing-masing, untuk kategori budaya halal, Aceh bersaing dengan dengan Mekkah, Malaysia, Palestina, dan Arab Saudi.
Sedangkan untuk kategori bandar udara, Bandara SIM bersaing dengan Doha Hamad International Airport, Dubai Airport, King Abdul Azeez International Airport, dan Kuala Lumpur International Airport.
Pada 2018 silam, sebanyak tujuh destinasi di Aceh menjadi nominasi dalam Anugerah Pesona Indonesia 2018.
Potensi pariwisata Aceh pun sangat menjanjikan baik dari sisi keragaman dan keunikan budaya, kekhasan kuliner, cita rasa kopi, atmosfir di warung kopi, budaya Islami, dan pesona alamnya yang indah dan natural.
Tidak hanya sampai di situ, dalam pencapaiannya Aceh berhasil meraih peringkat kedua sebagai Destinasi Wisata Halal Indonesia 2019 dari 5 Provinsi di Indonesia melalui standar Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI).
Peringkat ini diumumkan oleh CEO Crescent Rating dan Halal Trip, Fazal Bahardeen di Gedung Kementerian Pariwisata Indonesia.
Standar IMTI mengadopsi 4 kriteria GMTI yang meliputi: 1. Access, 2. Communication, 3. Environment, dan 4. Services (ACES), dimana masing-masing kriteria tersebut memiliki 3 komponen penting lainnya yang akan menentukan sebuah daerah terpilih sebagai destinasi wisata halal nasional dan internasional.