Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Gugatan Sengketa Pilpres, Saat Bambang dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi
Namun, Majelis Hakim mengatakan tidak bisa melakukan itu karena LPSK memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.
"Seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam memberikan keterangan," ucap hakim Palguna.
Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?
Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan kedepan.
"Jadi ada soal seperti itu. justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang.
Hakim Saldi Isra kemudian merespons.
Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02.
Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan. Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.
"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang. Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi.
Bambang kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.
Baca: Lakukan Perjalanan ke Luar Angkasa, Ini 6 Perempuan Inspiratif yang Berhasil Menjelajahi Antariksa
Baca: Jika Kembali, YARA Aceh Utara Siap Beri Pelayanan Hukum Gratis pada Napi Rutan Lhoksukon yang Kabur
Baca: Harga TBS Sawit di Nagan Ditetapkan Sepihak, Petani di Abdya Minta Pembelaan Pemerintah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat BW dan Tim Hukum Jokowi Berdebat soal Perlindungan Saksi"
