Breaking News
Sabtu, 23 Mei 2026

Jurnalisme Warga

Istana Karang, Warisan Kerajaan Tamiang

KETIKA pulang kampung (pulkam) ke Meurandeh, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Tayang:
Editor: bakri
IST
AMIRUDDIN (Abu Teuming), Penyuluh Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Sekretaris Jenderal Warung Penulis (WP) melaporkan dari Aceh Tamiang 

Di Istana Karang belum pernah diselenggarakan upacara adat pergantian takhta kerajaan, sebab setelah TM Arifin mangkat, tidak ada pengangkatan raja, kecuali yang dilakukan oleh zuriat Kerajaan Karang pada 2017 silam.

Dalam adat Kerajaan Karang, pengangkatan seorang raja berawal dengan penobatan putra mahkota sebagai calon raja. Saat raja masih hidup, putra mahkota terus dibekali agar mampu memimpin kerajaan setelah raja mangkat. Jadi, penunjukan pengganti raja harus dilakukan oleh raja yang berkuasa. Bila sewaktu-waktu raja mangkat, maka tinggal pengangkatan secara resmi putra mahkota menjadi raja.

Penobatan raja baru Kerajaan Karang laksana pengangkatan raja pada Kerajaan Deli di Sumatra Utara. Kerajaan Deli punya semboyan, “Raja mangkat, raja menanam”. Artinya yang mengebumikan raja, haruslah raja juga. Konon Kerajaan Karang juga punya hubungan khusus dengan Kerajaan Deli. Hal ini sangat beralasan, sebab letak geografis berdekatan.

Saat ini Istana Karang berada di bawah pengawasan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang. Tetapi belum dilakukan pengelolaan secara makasimal sehingga terkesan Istana Karang tidak memiliki arti penting bagi masyarakat Aceh Tamiang. Sangat jarang, bahkan hampir tidak ada masyarakat yang berkunjung ke destinasi sejarah itu. Halaman istana yang cukup luas kerap menjadi lokasi pasar malam. Hanya dalam kondisi seperti ini banyak pengunjung di Istana Karang, itu pun bukan untuk mengetahui benda peninggalan sejarah, tetapi mencari hiburan atau berbelanja.

Padahal, jika dikelola secara baik, bukan tidak mungkin Istana Karang akan menjadi destinasi wisata menarik bagi warga Tamiang. Terutama kalangan akademisi dan anak-anak sekolah yang ingin melihat langsung bukti kekayaan sejarah bangsa ini.

Asal nama Tamiang
Tak banyak orang tahu apa makna “tamiang” atau dari mana asal usulnya. Dalam legenda dan sejarah masyarakat Tamiang, istilah tamiang berasal dari kata itam yang artinya hitam. Sedangkan istilah miang berasal dari kata mieng, artinya pipi. Bila disatukan akan menjadi itam mieng yang berarti pipi hitam. Hal ini diperkuat dengan sekelompok orang yang menandai pipinya dengan warna hitam ketika berasimilasi dengan orang asing atau pendatang dari daerah lain di Aceh. Hitam di pipi sebagai tanda bahwa kelompok itu berasal dari Tamiang atau penduduk asli. Bahasa lainnya asoe lhok.

Vversi legenda lainnya, istilah tamiang berasal dari kata te-miyang atau da mitang. Kedua kata itu memiliki arti yang sama, yaitu tidak gatal atau kebal. Tidak gatal atau kebal maksudnya tidak gatal meskipun terkena miang bambu. Hal ini berkaitan dengan sejarah Raja Tamiang bernama Pucook Sulooh, ketika masih bayi ia ditemukan dalam rumpun bambu. Meski kulitnya bersentuhan dengan miang bambu, tapi sang bayi tidak merasakan gatal sehingga ketika ia menjadi raja disebut dengan Raja Tamiang, dengan gelar “Pucook Sulooh Raja Te-Miyang”. Artinya, raja yang ditemukan di rumpun bambu tetapi tidak gatal.

Versi terakhir, kata tamiang terdapat pada prasasti yang dibuat masa Kerajaan Sriwijaya di Sumatra Selatan. Juga pada abad ke-14, Rushinuddin berkeliling daratan Sumatra dan pernah singgah di Tamiang. Ia mengabadikan kata tamiang dalam catatan gembaranya.

Catatan lainnya berasal dari Wee Pei Shih. Warga berkebangsaan Cina ini menyebut tamiang dengan pei chian. Ada pula yang menyebut tamiang dengan tumihang.

Jadi, penamaan Kabupaten Aceh Tamiang merujuk pada ketiga legenda dan sejarah di atas. Wallahu ‘alam.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved