Praktik Rentenir Haram Merajalela di Langsa

Pelaku rentenir ini bukan saja bermain di pasar atau pusat kota, tetapi juga masuk ke gampong-gampong untuk mencari mangsa.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa 

Patut diduga mereka memiliki misi lain di balik usaha rentenir itu.

Dalam menjalankan praktek rentenir itu, mereka menyewa rumah di gampong-gampong sebagai tempat mereka berkumpul di malam hari.

Pada siang hari mereka baru bergerak mencari mangsa masing-masing. 

Dari laporan masyarakat, praktek rentenir ini sudah lama marak di Langsa.

"Kepada masyarakat diharapkan jangan lagi berurusan dengan bank 47 atau rentenir ini. Karena selain haram hukumnya, juga akan menjebak warga pada utang akibat tidak mampu membayar pinjaman dengan bunga tinggi,” saran Ibrahim Latif.(*)

Baca: Makin Panas, Marinir Inggris Serbu Kapal Tanker Milik Iran, Amerika Kegirangan

Baca: Pawang Terkenal Tewas Diterkam 4 Ekor Harimau yang Sedang Dilatihnya untuk Sirkus

Baca: Jadwal MotoGP Jerman 2019 - Siapa Bisa Hentikan Dominasi Marc Marquez, Raja Sachsenring 2010-2018

Baca: Dieksekusi Anak Kandung Saat Tidur, Kepala Arofona Terpisah dengan Badan

Baca: Foto Biawak Raksasa Panjat Pagar Rumah Viral di Medsos, Ini Kumpulan Meme-meme Kocaknya

Baca: Jadwal MotoGP Jerman 2019 - Siapa Bisa Hentikan Dominasi Marc Marquez, Raja Sachsenring 2010-2018

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved