31 Calon Pimpinan KPK Lolos Tes Psikologi, Ini 6 Anggota Polisi dan 3 Jaksa yang Juga Lolos

Keseluruhannya dinyatakan lolos oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bersama 31 orang lainnya

Editor: Muhammad Hadi
(ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR)
Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menolak masuknya unsur kepolisian dan jaksa menjadi calon pimpinan KPK

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak enam anggota Polri dan tiga orang jaksa lolos tes psikologi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

Keseluruhannya dinyatakan lolos oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bersama 31 orang lainnya.

"Jaksa (yang lolos tes psikologi) tiga orang, anggota Polri enam orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Baca: Disuruh Bawa Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit, Sopir Truk Malah Buang Jenazah dan Kabur

Enam orang anggota Polri yang lolos yaitu:

1.Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar

2. Mantan Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Herwanto

3. Irjen Dharma Pongrekun yang pernah menjabat sebagai Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri

4. Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih

5. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani

6. Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan

Baca: Akibat Listrik Padam, Sejumlah Koran di Jawa Barat Tidak Terbit

Sementara itu, tiga orang jaksa yang lolos yaitu:

1. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejagung Johanes Tanak

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo

3. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Supardi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved