Pelantikan Anggota DPRK Aceh Utara
Anggota Dewan Aceh Utara Periode 2019-2024 Segera Dilantik, Ini Jadwalnya
Sekretariat DPRK Aceh Utara saat ini sedang bersiap untuk pelantikan 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sekretariat DPRK Aceh Utara saat ini sedang bersiap untuk pelantikan 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024, yang sudah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Plt Sekretaris DPRK Aceh Utara, Azhari Hasan kepada Serambinews.com, Senin (4/8/2019) menyebutkan, saat ini sekretariat sedang mempersiapkan administrasi setelah menerima berita acara penetapan dari KIP Aceh Utara.
“Salah satunya surat pengajuan kepada Plt Gubernur Aceh untuk mendapatkan SK bagi mereka,” ujar Azhari Hasan.
Karena pelantikan atau pengambilan sumpah terhadap dewan, baru dapat dilaksanakan setelah ada SK dari Gubernur Aceh.
Pelantikan anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 direncanakan berlangsung 2 September mendatang.
“Masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan berakhir 31 Agustus 2019,” ujar Azhari.
Seharusnya, pelantikan diadakan pada 1 September 2019 untuk mengisi kekosongan. Tapi karena 1 September hari libur (Minggu), MAKA pelantikan dilakukan Senin (2/9/2019), di Gedung DPRK Aceh Utara.
Ke-45 anggota dewan tersebut berasal dari enam daerah pemilihan (dapil).
Jumlah anggota dewan terbanyak dari dapil 1 yaitu 10 kursi, kemudian dapil 3 dan 4 masing-masing tujuh kursi, kemudian dapil 2 dan 5 masing-masing enam kursi.(*)
Baca: BREAKING NEWS - Tiga Ruko di Simpang Raja Bakongan Aceh Selatan Terbakar
Baca: Mahasiswa Tuding Istri Darmili Gunakan Uang PDKS untuk Beli Tanah
Baca: Masih Ingat Rahmi Idola Cilik? Sekarang Makin Cantik, Kerja di Bidang Migas dan Masih Juara Menyanyi
Baca: Disambut Plt Gubernur Aceh, Dubes India: Saya Bisa Berbahasa Indonesia Sedikit-sedikit