Kasus Pelecehan Seksual

Prof Syahrizal: Penerapan Qanun untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Sudah Tepat

Prof Dr Syahrizal Abbas MA, menilai kesimpulan dari jaksa kalau penerapan hukum melalui qanun terhadap kasus tersebut sudah tepat.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
zoom-inlihat foto Prof Syahrizal: Penerapan Qanun untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Sudah Tepat
Prof Syahrizal Abbas

Intinya, dia memastikan kalau penerapan qanun dalam perkara dugaan pelecehan seksual di Pasantren An sudah tepat seperti dilakukan pihak kejaksaan.

Baca: Diproses dengan Qanun, Tersangka Pelecehan Seksual Santri di Pesantren Diancam 200 Bulan Penjara

Baca: Jaksa Telah Ekspos Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Pesantren di Kejati Aceh, Ini Hasilnya

Baca: VIDEO - Unjukrasa Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Aceh Jaya

Diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan pesantren An (singkatan) di Kota Lhokseumawe beserta dengan seorang guru mengajinya (keduanya pria) kini ditahan di Polres Lhokseumawe.

Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual pada santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.

Ekses dari kejadian tersebut, pesantren An pun kini pindah tempat dari sebelumnya di kawasan Kecamatan Muara Dua, pindah ke Kecamatan  Blang Mangat, Lhokseumawe.

Aktifitas belajar mengajar di pesantren An kini pun sudah berjalan normal kembali.

Sedangkan untuk proses hukum lanjutan terhadap kedua tersangka dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe pada akhir Juli 2019 lalu telah menyerahkan kedua berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk diteliti.

Dalam perjalanan proses teliti berkas,jaksa pun memastikan penerapan hukum dalam kasus ini akan dilakukan dengan qanun.(*)

Baca: KKB Lekagak Paling Berbahaya di Segitiga Hitam Papua, Briptu Heidar Dijebak dan Meninggal Ditembak

Baca: Dua Pekan tak Terungkap, Asnawi Minta Pengusutan Kasus Rumahnya Terbakar Diambil Alih Polda Aceh

Baca: Jelang Menikah dengan Cut Meyriska 17 Agustus 2019, Foto Roger Danuarta dan Diana Pungky Beredar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved