Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

AKN Abdya Diterpa Masalah, 92 Mahasiswa Angkatan 2015 Belum Diwisuda, Aset Dalam Gedung Dicuri

“AKN Abdya tak mungkin diaktifkan kembali,” kata Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kondisi gedung AKN Abdya di lokasi bukit Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, sangat menyedihkan. Daun pintu dan jendela terbuka, semak belukar tumbuh dari area halaman sampai teras gedung serta peralatan mobiler atau aset bertaburan di luar dan sebagian besar sudah hilang. Foto direkam, Jumat (23/8/2019). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat Daya (Abdya) Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, sudah tamat atau tidak bisa diaktifkan lagi.  

Sebab, pembiayaannya dihentikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) karena tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru 2018/2019.

AKN Abdya berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 241/P/2014 tanggal 26 Agustus 2014, bersama 17 AKN di seluruh Indonesia.

Kementerian menunjuk Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh sebagai pembina sampai lahir Satuan Kerja (Satker) AKN Abdya yang mandiri.

Perguruan tinggi pendidikan Diploma Dua (D-II) ini telah mewisuda mahasiswa angkatan pertama 2014/2015 sebanyak 120 orang tahun 2016.

Baca: Perkuliahan Terhenti Dua Tahun, Begini Kondisi Kampus AKN Abdya Sekarang

AKN Abdya yang menempati gedung bekas Rumah Sakit Abdya di bukit Desa Cot Manee tidak aktif lagi kegiatan perkuliahan di akhir tahun 2017. Malahan, tahun 2018/2019 tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru.     

Mahasiswa angkatan 2015 yang telah yudisium sebanyak 92 orang yang seharusnya diwisuda tahun 2017 hingga sekarang belum terlaksana.

Kemudian, mahasiswa angkatan 2016 sebanyak 86 orang hanya tinggal menyelesaikan Laporan Tugas Akhir LTA untuk diwisuda yang tidak jelas lagi.

“AKN Abdya tak mungkin diaktifkan kembali,” kata Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP ketika dihubungi Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).

Sebab, tidak lagi melakukan penerimaan mahasiswa baru sejak 2018/2019 sehingga tidak ada lagi pembiayaan Kemenristekdikti RI.

Krisna menyebutkan berdasarkan surat Ditjen Kelembagaan Iptek dan pendidikan Tinggi, Nomor B/455/C4.2.2/KB.02.00/2019,  tanggal 12 Maret 2019 tentang pembiayaan PDD rintisan perguruan tinggi negeri, pada poin 4 menerangkan, khusus untuk penyelenggaraan PPD rintisan AKN, kegiatan penerimaan mahasiswa baru 2019/2020 hanya dapat dilakukan bagi kabupaten/kota yang bersedia membiayai operasional penyelenggaran kegiatan perkuliahan secara penuh.  

Sedangkan AKN Abdya sudah tidak menerima mahasiswa baru sejak tahun 2018/2019 sehingga pembiayaan untuk AKN dihentikan Kemenristekdikti RI tahun 2019/2020.

"Ketentuan ini berlaku untuk PDD Akademi Komunitas seluruh Indonesia,” kata Krisna.

Baca: Mahasiswa AKN Abdya: Tak Ada Keputusan Pembubaran dari Kemenristekdikti RI

Karena tidak ada lagi pembiayaan, maka tidak tersedia lagi anggaran honor dosen, pengadaan peralatan dibutuhkan dan lain-lain.

Bagaimana solusinya?

Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Krisna Murti  menjelaskan ada beberapa pilihan.

AKN Abdya dari PPD bisa diubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) atau bisa menjadi Akademi Komunitas Swasta dan bisa Politeknik Swasta.  

Lalu, bagaimana nasib ratusan mahasiswa AKN Abdya yang belum diwisuda, padahal mereka telah yudisium dan sebagian lagi hanya tinggal menyelesaikan Laporan Tugas Akhir.

Krisna Murti menjelaskan, mahasiswa tersebut belum diwisuda karena tidak membayar SPP.

Dalam hal ini, Politeknik Pertanian Payakumbuh siap melaksanakan wisuda bila persoalan tersebut bisa diatasi, baik dibayar mahasiswa atau ada solusi lain dari Pemkab Abdya.

Seperti dilakukan AKN Pidie juga binaan Politeknik Pertanian Payakumbuh akan melaksanakan wisuda bersama mahasiswa Politikteknik Pertanian Payakumpuh pada 7 September mendatang.     

Seperti diberitakan, AKN Abdya mendapat pembiayaan dari anggaran DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran)  Kemendikbud (sekarang Kemenristekdikti) sejak berdiri 2014/2015 sampai 2018/2019 dengan jumlah minimal Rp 1,3 miliar dan maksimal Rp 1,5 miliar per tahun.  

Anggaran tersebut dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh untuk membayar honor dosen, pengadaan peralatan praktek yang dibutuhkan mahasiswa, termasuk alat-lat musik.

Baca: Bekap Naga Pala, Wirataco Sukses Juarai Liga Futsal Nusantara Aceh 2019

Namun, anggaran pembiayaan 2018/2019 akhirnya dikembalikan ke pusat lantaran AKN Abdya tidak ada aktivitas perkuliahan.

Selain pembiayaan dari Kemenristekdikti RI, AKN Abdya juga menerima dana hibah dari Pemkab Abdya sejak tahun 2014 sampai 2017. Dana hibah tersebut digunakan untuk mensubsidi SPP mahasiswa, kegiatan rutin, honor pengurus/staf pengelola AKN, dan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

Anggaran yang digelontorkan Pemkab Abdya dari APBK masing-masing tahun 2014 Rp 1,3 miliar dan tahun 2015 Rp 2 miliar dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku pembina. Kemudian tahun 2016 Rp 2,5 miliar dan 2017 Rp 1 miliar dikelola pihak AKN Abdya.

Namun tahun 2018, bantuan hibah dari Pemkab Abdya tersendat sehinga berdampak lumpuhnya kegiatan perkulihaan mahasiswa AKN. Sebab, tidak ada lagi sumber subsidi SPP mahasiswa dan honor staf pengelola AKN.     

Mantan Dewan Kampus AKN Abdya, Muhammad Azmi kepada Serambinews.com, Jumat (23/8/2019) menjelaskan, sejak berdiri tahun 2014 sampai tahun 2017, AKN  mendapat alokasi dana hibah dari Pemkab Abdya. Dana hibah tersebut antara lain digunakan pengelola untuk subsidi SPP para mahasiswa.

Sampai akhir tahun 2017 terjadi pergantian pengurus pengelolaan AKN Abdya, dan alokasi dana hibah dari Pemkab Abdya juga tidak ada lagi.

Baca: Kemendagri Minta Bupati Abdya Akmal Ibrahim Batalkan Pencopotan 2 Pejabat Disdukcapil, Ini Alasannya

“Biaya SPP mahasiswa tak disubsidi lagi. Sejak saat itu atau sejak 2018 aktivitas perkuliahan AKN Abdya secara  terhenti secara perlahan-lahan hingga sekarang,” katanya.

M Azmi membenarkan kalau mahasiswa belum membayar SPP. “Kenapa mahasiswa tak membayar, karena sebelumnya SPP disubsidi Pemkab Abdya. Kalau dulu bisa disubsidi, kenapa sekarang tak bisa lagi,” kata M Azmi, didampingi rekannya.  

M Azmi dan kawan-kawan mahasiswa minta Pemkab Abdya mengalokasikan dana hibah untuk membiayai operasional penyelenggaran kegiatan perkuliahan AKN Abdya, sebagaimana dilakukan daerah lain sehingga kegiatan perkuliahan bisa aktif kembali.

Mahasiswa yang sudah yudisium berjumlah sekitar 92 orang angkatan 2015 dan mahasiswa angkatan 2016 sekitar 86 orang yang hanya tinggal menyelesaikan tugas akhir diminta segera dilaksanakan wisuda dengan bantuan Pemkab Abdya.   

Lebih penting lagi, M Azmi bersama mahasiswa lain minta AKN Abdya yang sudah diupayakan berdiri dengan susah payah tidak sampai tutup karena Abdya rugi besar. Sebab, aset daerah bidang pendidikan tinggi yang sudah ada, kemudian hilang begitu saja.

Baca: 21 KK Warga Buket Sudan Bireuen Belum Berani Pulang ke Rumah

M Azmi, mahasiswa yang sudah yudisium juga mengaku sudah menghubungi langsung kepada Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP.

“Jawaban yang kami peroleh dari Pak Krisna,  tak ada keputusan dari Kemenristekdikti untuk membubarkan AKN. Yang ada hanya surat dari Ditjen Kelembagaan Iptek dan pendidikan Tinggi tentang Pembiayaan PDD Rintisan Perguruan Tinggi Negeri," ujarnya.

Menurut M Azmi menjelaskan tentang pembiayaan dari kementerian hanya sampai tahun 2019/2020, namun bila Pemkab Abdya sungguh-sungguh atau bersedia membiayaai operasional, maka AKN Abdya tetap bisa bertahan.    

Sudah Bubar

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam acara lepas sambut Dandim 0110 Abdya, Rabu (21/8/2019) lalu menjelaskan, AKN Abdya sebenarnya harus dibubarkan berdasarkan aturan Kemenristekdikti RI.

Meskipun saat itu tidak disebutkan aturan dimaksud, namun diperkirakan yang dimaksud Bupati Akmal bahwa AKN Abdya sudah adalah  berdasarkan surat Ditjen Kelembagaan Iptek dan pendidikan Tinggi, tanggal 12 Maret 2019 antara lain menjelaskan penghentian pembiayaan PDD rintisan perguruan tinggi negeri.

Bupati Akmal Ibrahim juga menjelaskan kenapa mahasiswa AKN Abdya belum diwisuda oleh Polititeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. “Karena mahasiswa tidak membayar SPP. Ini perlu  diperjelas,” katanya.

Ada pun dana hibah dari Pemkab Abdya yang dialokasikan di awal kepemimpinannya tahun 2018 sebesar Rp 3 miliar, belakangan tidak bisa dicairkan.

Sebab, ada keraguan apakah anggaran hibah seperti bisa dialokasikan kepada lembaga perguruan tinggi yang bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

Akmal menjelaskan, kewenangan mengurus perguruan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Risetdikti RI.

“Tapi, hari ini (Rabu, 21 Agustus), saya sudah meneken surat untuk meminta pendapat hukum kepada Kejari Abdya selaku jaksa pengacara negara. Isinnya, meminta pendapat hukum atau tinjaukan secara hukum apakah dana hibah bisa diperuntukkan kepada perguruan tinggi yang sebenaranya bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Baca: Bupati Konsul ke Kejari, Soal Dana Hibah untuk AKN Abdya

Pendapat hukum kepada jaksa pengacara negara dikatakan penting. “Apakah tidak menyalahi aturan bila dana hibah tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya SPP mahasiswa AKN,” ungkap Akmal.

Menurut Bupati Abdya, subsidi seperti itu hanya bisa diberikan kepada warga kurang mampu yang namanya terdaftar dalam BDT (basis data terpadu) dikeluarkan Kementerian Sosial RI.  

Bupati Akmal Ibrahim menambahkan, selaku pimpinan pihaknya wajib melindungi anak buah agar tidak terjebak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kasihan kalau anak buah sampai terjebak perbuatan melanggar hukum, sementara mereka punya tanggungjawab terhadap anak dan istri,” papar Bupati yang berlatarbelakang pendidikan sarjana hukum, ini.   

Sebelumnya, dalam acara dipasilitasi Kapolres Abdya dengan mahasiswa di Aula Mapolres Abdya, Bupati Akmal mengharapkan bisa ditemukan jalan keluar terhadap masalah yang menganjal operasional AKN Abdya.

Akmal minta agar persoalan AKN Abdya harus disikapi dengan sportif, tidak dikait-kaitkan dengan hal lain.

“Harus dipahami bahwa pemerintah  tidak bisa bekerja menurut pendapat. Karena, secerdas apapun pemerintah, harus mengikuti regulasi atau aturan, bukan menurut pendapat,” ulasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Bupati Abdya membantu agar AKN dapat berfungsi kembali,  pihaknya telah mengutus Wabup Muslizar MT, Sekda Thamrin , Asisten II dan Pengurus AKN untuk datang langsung ke  Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Sekda Abdya, Drs Thamrin dihubungi Serambinews.com beberapa waktu telah mengaku telah bertemu dengan Koordinator Pembina AKN Abdya pada  Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, 3 Agustus 2019.  

Baca: Buat Hoax Dibegal Padahal Takut Istri, Teguh Minta Maaf Kepada Masyarakat Bener Meriah

Politeknik Pertanian Payakumbuh sebagai pembina AKN Abdya menyambut baik kedatangan tim Pemkab Abdya. Mereka juga berjanji menyelesaikan persoalan AKN Abdya yang saat ini nonaktif.

"Alhamdulillah, sambutan mereka sangat positif. Bahkan mereka berjanji akan mewisudakan para mahasiswa AKN yang telah menyelesaikan uji hasil praktikum atau Laporan Tugas Akhir (LTA)," ujar Thamrin.

Menurut Sekda, wisuda para mahasiswa itu ditargetkan paling lambat akan dilakukan pada November mendatang.

Dibalut Semak

Pascaterhenti kegiatan operasional perkuliahan AKN Abdya sejak akhir 2017, bangunan Kampus AKN di lokasi bukit Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, kondisinya sangat menyedihkan.

Ketika ditinjau Serambinews.com, Jumat (23/8/2019), lokasi yang dulunya sibuk dengan kegiatan mahasiswa berubah menjadi suasana sepi dan angker yang menakutkan.  

Bangunan permanen bekas gedung RSU Abdya itu sudah dibalut semak belukar yang tumbuh dalam area perkarangan sampai batas teras bangunan.

Anakan kayu yang tumbuh di dekat teras bangunan dan pintu sudah mencapai ketinggian tidak kurang 3 meter sehingga menutup sebagian dinding gedung.

Daun pintu dan jendela dalam keadaan terbuka karena sudah dua tahun ditinggalkan tanpa ada penjaga. Sebagian mobiler, terutama kursi  dalam kondisi rusak bertaburan di halaman gedung.

Menurut Muhammad Azmi, aset AKN Abdya yang berada di dalam gedung sudah hilang karena dicuri pelaku yang belum terungkap.

Aset yang hilang antara lain peralatan praktek mahasiswa, seperti alat musik yang pengadaannya oleh Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Kemudian mobiler, meja, kursi serta AC sebanyak 20 unit tidak ada lagi di dalam ruang gedung.(*)  

Baca: Mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara Raih Suara Terbanyak di DPRA, Disusul Dua Caleg Partai Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved