Sosok Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Anak Seorang Hakim
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
"Jangankan Rp 13 miliar, Rp 1 triliun saja bisa kalau APBD nya ada. Cuma jangan bersentuhan dengan teknis, kontraktor," kata Herman.
Herman mengatakan, penetapan status tersangka kepada Ahmad Yani tentu berdasarkan dua alat bukti yang menguatkan penyidik.
Herman meyakini KPK telah memiliki bukti kuat, termasuk jejak digital dan sebagainya.
Herman berharap kejadian yang menimpa Ahmad Yani dijadikan pelajaran kepada kepala daerah lain, untuk menghindari tekanan baik dari politik, teman dan keluarga.
Sebab, menurut Herman, jabatan menjadi kepala daerah merupakan kepercayaan yang diberikan masyarakat dan sebuah martabat dan kehormatan yang harus dijaga.
"Tidak usah main proyek, main kebijakan saja. Seperti anggaran, tadi sudah saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan. Kalau masalah teknis, sudah masalah lembaga yang terpercaya lah. Artinya ULP nya, dinasnya," kata Herman.
Selain Ahamd Yani, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.
Ahmad Yani dan Elfin diduga sebagai penerima suap. Sementara Robi diduga sebagai pemberi suap.
Ahmad Yani diduga menerima fee bersama Elfin dari Robi terkait paket pekerjaan pembangunan jalan tahun anggaran 2019.
Baca: Siswa di Peusangan Bireuen Semarakkan Pawai Taaruf 1 Muharram 1441 Hijriah
Baca: Kecelakaan Tol Cipularang yang Tewaskan 8 Orang, Sopir Truk Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya
Baca: Truk Ikan Dievakuasi, Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Muara Enim"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta