BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Mesum, Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam

Keduanya yang telah ditetapkan penyidik kepolisian menjadi tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Cabang Tapaktuan di Singkil.

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH. 

“Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (Edi dengan Asni –red) lalu saya introgasi, akhirnya diakui semuanya,” kata AI.

Baca: Didemo Usai Pelantikan, Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe Teken Pernyataan di Atas Materai

Sementara Edi yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri, membantah semua tuduhan terhadapnya.

Edi menyatakan, jika hubungannya dengan Asni istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena Asni sering berkonsultasi dengan dirinya, terkait pemilu legislatif.

Edi membantah, jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut Edi, sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)

Baca: Bupati Galus Peusijuek Santri Ponpes Raudatul Quran, Program Karantina 1.000 Calon Hafiz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved