Opini

Elegi Pengelolaan Lingkungan Aceh

Kesempatan perjalanan dinas ke Bali selalu memberikan kesan yang mendalam. Sangat tepat jika Bali disebut sebagai destinasi pariwisata kelas dunia

Editor: bakri
Teuku Kemal Fasya, Dosen Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Dewan Pakar NU Aceh 

UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi asas utama nasional bahkan ius cogens, bagi pemerintah, baik pusat atau daerah, dalam menjalankan program go green. Norma hukum tentang pelestarian lingkungan harus dikedepankan, karena irisannya kerap berbenturan dengan kebijakan perindustrian, pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga kehutanan sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam harus menjamin keadilan bagi generasi ke depan untuk mendapatkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan ekosistem.

Jika Pemerintah Aceh pernah menunjukkan sikap pembelaan atas kasus PT EMM yang mendapatkan respons luas, maka harusnya sikap itu konsisten pada seluruh isu lingkungan lainnya, tidak tebang pilih (Amrizal J. Prang, "Komitmen Pemerintah Aceh Menjaga Lingkungan", Serambi, 23/4/2019). Sikap pemerintah akan diukur sebagai sikap adil atas isu HAM, karena kasus seperti penebangan pohon jalan sebenarnya menjadi wujud pelanggaran hak pengendara kenderaan dalam mendapatkan udara segar. Sikap yang sama juga melingkupi pada isu yang kini ramai di media sosial, yaitu menolak tambang di Tanah Gayo.

Perusakan lingkungan secara brutal menunjukkan pemerintah daerah telah gagal memenuhi janjinya untuk menjaga warganya dari keamanan, kenyamanan, dan keselamatan secara jangka panjang. Bahkan kalau boleh ditelusuri ada banyak kecurigaan atas kebijakan elite lokal memberikan "izin merusak lingkungan" sebagai kamuflase kepentingan pribadi dan kelompok dibandingkan publik luas. Omong kosong jika publik suka dengan kebijakan perusakan lingkungan meskipun ditempelkan lipstik sebagai pembangunan dan kesejahteraan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved