Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu, Anak-anak hingga Remaja Ikut Aksi Unjuk Rasa di KPK

Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Suasana massa yang datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019) 

Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu, Anak-anak hingga Remaja Ikut Aksi Unjuk Rasa di KPK

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Arief (15) datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019).

Pelajar ini terlihat bersama gerombolan seusianya duduk di trotoar depan KPK bersama massa bernama Corong.

Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar Gocap (50 ribu) setelah bubar," kata dia.

Dia mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya singkat.

Baca: Berkeliling Danau Bungara Aceh Singkil, Menikmati Sensasi Naik Bungki Palempoh Leja

Baca: Tiyong Ajak Darwati Bergabung, Ditunjuk Jadi Ketua Umum PNA Gantikan Irwandi

Sementara itu, remaja lain dari massa lainnya yang ditanyain enggan menjawab pertanyaan yang sama.

Mereka hanya menjawab mereka diajak oleh orang dewasa dalam aksi hari ini.

Namun, dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi 50 ribu hingga 300 ribu.

Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial T ini membantah massa yang datang ini dibayar.

Baca: Doa Bersama untuk BJ Habibie, Lantunan Yasin dan Bendera Setengah Tiang  

Baca: Kisah Rina Mayasari, Kala Remaja Jadi Suporter Persiraja, Kini Jadi Istri Pemilik Klub

"Saya datang ke sini karena benar-benar dari membela Jokowi sejak dulu saya bagian Seknas Jokowi. Saya enggak tau kalau mereka ini dibayar, enggak tau beda tempat," ujar dia saat ditanyai langsung.

Dari pantauan Tribunews.com, selain para remaja, sejumlah anak-anak juga ikut terlibat dalam aksi hari ini untuk mendukung revisi UU KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan Meminta Presiden segera melantik Komisioner KPK RI 2019-2023.

Padahal menurut Pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak-anak dilarang terlibat unjuk rasa.

Massa minta Agus Rahardjo Cs hengkang dari KPK

Koalisi masyarakat sipil kawal KPK melakukan aksi simbolis berupa tabur bunga pada keranda. (Ilham Rian Pratama)

Baca: Soal Masa Depan KPK, Ini Kata Pegiat Antikorupsi dan Pengamat Lembaga Antirasuah

Koordinator massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia, Asep Irama dari mobil komando, menyampaikan orasinya agar pimpinan KPK, baik Agus Rahardjo dan Saut Situmorng serta La Ode Ida segera angkat kaki dari jabatan KPK.

"Kami meminta pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, La Ode Ida segera turun, jika tak sanggup lagi memimpin. Kami minta Pak Jokowi segera lantik pimpinan KPK baru," ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).

Massa pun masih meminta meminta pencopotan kain hitam di logo KPK, yang ternyata telah dicopot sebelum massa tiba.

Bersamaan dengan massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia dua massa lain yang bernama Aliansi Rakyat Lawan Korupsi dan Solidaritas Pemuda Nasionalis.

Mereka berorasi bergantiaan untuk menyampaikan hal yang sama di antaranya mendukung revisi undang-undang KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan Meminta Presiden segera melantik Komisioner KPK RI 2019-2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak-anak hingga Remaja Ikut Aksi Unjuk Rasa di KPK, Ada yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved