Demo Tolak RUU KPK

UU KPK Belum Dicabut, Tapi DPR-Pemerintah Klaim Tuntutan Mahasiswa Sudah Dipenuhi

Presiden Jokowi bahkan sudah secara tegas menyatakan tak akan menerbitkan Perppu KPK

Editor: Muhammad Hadi
(ANTARA FOTO/R REKOTOMO)
Mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) berjalan kaki sambil membawa membentangkan poster dan spanduk saat berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa itu menuntut dilakukannya peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP. 

"Kami menyayangkan sikap Presiden yang masih kukuh dengan persetujuan awalnya menyetujui revisi UU KPK. Artinya dengan tidak mengeluarkan perppu berarti tetap setuju dengan UU KPK hasil revisi," kata Dinno.

Baca: Mahasiswa di Sejumlah Daerah Berunjuk Rasa, Berikut Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP

Dinno menilai UU KPK hasil revisi mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Baca: Mahasiwa Kena Gas Air Mata, Sesak Nafas dan Luka di Rawat di Masjid Al Falaah Jakarta Pusat

"UU KPK ini jelas sangat melemahkan KPK. Kita sangat menyayangkan sikap presiden, tidak mau menerbitkan Perppu. Artinya Presiden tak punya komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.

Bergeming Sampai kemarin, Presiden Jokowi masih bergeming soal tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Pada Selasa siang, Jokowi sempat menerima perwakilan demonstran di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun kelompok yang diterima adalah perwakilan petani, bukan mahasiswa.

Tuntutan yang disampaikan para petani juga berkisar seputar reformasi agraria, bukan pencabutan revisi UU KPK.

Baca: Demo Tolak Revisi UU KPK di Lhokseumawe, Gemuruh Tepuk Tangan Sambut Mahasiswa Papua

Pertemuan itu juga berlangsung tertutup. Media hanya menerima keterangan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain menerima petani, tak diketahui kegiatan lain Presiden seharian kemarin karena agenda yang bersifat internal alias tak untuk diliput.

Presiden meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta untuk kembali ke kediamannya di Istana Bogor pukul 19.15 WIB.

Saat itu bentrok antara mahasiswa dan aparat masih terjadi di sekitar gedung DPR.

Baca: UU KPK, Demokrasi, dan Kekuasaan  

Tak ada komentar apapun dari Presiden soal aksi mahasiswa kemarin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved