Pria 54 Tahun Cabuli 2 Bocah di Gubuk, Pelaku Rayu Korban dengan Uang 5 Ribu
Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.
Pelaku juga kerap melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu per orang.
Mulanya hanya korban Y yang dicabuli, namun saat itu D juga tengah bermain bersama Y.
Korban D akhirnya juga ikut dicabuli pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, kasus hampir serupa juga pernah menimpa seorang bocah berkebutuhan khusus yang berumur 12 tahun.
Melansir dari Tribun Jakarta pada Senin (30/9/2019), kejadian tersebut terjadi di Depok dan dilakukan oleh pria berumur 58 tahun bernama Romli.
Saat itu dirinya tertangkap warga tengah mencabuli korban di sebuah kebun kosong.
Ia juga membujuk korban untuk mau ikut dengannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu.
Berdasarkan informasi, pelaku saat ini sudah tahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca: Hasil Lengkap Liga Champions - Real Madrid Tertahan, Manchester City, Juventus, dan Bayern Menang
Baca: Senator Asal Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI
Baca: DAFTAR Nama Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Inilah Sumpah dan Janji Mereka
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul PETANI Tua Threesome dengan 2 Bocah Bawah Umur, Pakaian Berserakan di Gubuk & Diimingi Uang 5 Ribu