Breaking News

Fraksi di DPRA

PKB-PDA Tunjuk Tgk Syarifuddin Sebagai Ketua Fraksi di DPRA

Pengumuman susunan fraksi itu disampaikan dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (10/10/2019) malam.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua dan Sekretaris DPW PKB Aceh, Irmawan dan Amrizal serta Ketua dan Sekretaris Jenderal DPP PDA, Tgk Muhibussabri A Wahab dan Tgk Razuan mengangkat tangan seusai melakukan penandatangan perjanjian bersama kedua partai terkait pembentukan fraksi gabungan di salah satu warung kopi kawasan Lambaroe, Aceh Besar, Kamis (10/10/2019). 

Laporan Masrizal | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Daerah Aceh (PDA) secara bersama-sama menetapkan Tgk H Syarifuddin MA (PKB) sebagai Ketua Fraksi PKB-PDA di DPRA periode 2019-2024.

Pengumuman susunan fraksi itu disampaikan dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (10/10/2019) malam.

Selain mengumumkan nama ketua fraksi, PKB-PDA juga menyampaikan struktur fraksi yang terdiri atas Wakil Ketua dan Sekretaris Fraksi yang dijabat oleh Ridwan Abubakar SPd MM (PDA) dan H Wahyu Wahab Usman (PDA).

Sementara anggota fraksi terdiri atas, Rijaluddin SH MH (PKB), H Azhar MJ Roment (PDA), dan Salihin (PKB).

Dalam kesempatan itu, PKB-PDA juga menandatangani perjanjian bersama terkait pembentukan fraksi dan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca: DKPP Berhentikan Ketua KIP dan Panwaslih Aceh Besar, Ini Kasusnya

Baca: Gagal Bentuk Fraksi Gabungan di DPRA, NasDem Gabung ke Fraksi PPP

Baca: NasDem Gagal Rangkul Partai Lain Bentuk Fraksi Gabungan

Pada acara itu disepakati enam poin perjanjian bersama yang tidak boleh dilanggar sampai akhir periode 2019-2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Sekretaris Jenderal DPP PDA, Tgk Muhibussabri A Wahab dan Tgk Razuan serta Ketua dan Sekretaris DPW PKB Aceh, Irmawan dan Amrizal. Turut hadir pula pengurus kedua partai tersebut.

Sekjen PDA, Tgk Razuan kepada Serambi menyampaikan alasan PKB-PDA membentuk fraksi gabungan di DPRA karena kedua partai itu sama-sama memiliki tiga kursi dan sama-sama berasazkan ahlussunnah wal jamaah, selain juga partai pendukung pemerintah.

Menurutnya, kesamaan ideologi itu adalah hal esensial yang akhirnya membentuk paradigma politik bersama antara PDA dan PKB di Aceh, walaupun beberapa hal politis lainnya juga menjadi faktor penentu.

"Faktor lainnya adalah PDA dan PKB adalah sama-sama partai pengusung dan pendukung pemerintah Irwandi-Nova dalam Pilkada lalu. Ini menjadi penting bagi kita untuk menyamakan persepsi dan memperjuangankan visi misi "Aceh Hebat" bagi rakyat," tegas dia.

Bagi PDA, sambung Razuan yang juga alumnus Dayah Labuhan Haji, Aceh Selatan ini, memiliki keselarasan dalam membangun hubungan antara legislatif dan eksekutif adalah hal penting demi mewujudkan harapan rakyat, khususnya di Aceh. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved