Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong, Angkut Barang Curian Pakai Mobil

Spesialis pencuri di rumah kosong beraksi saat penghuni tidak ada di rumah. Polresta Banda Aceh berhasil menangkap komplotan angkut barang pakai mobil

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq serta sejumlah kapolsek jajaran menunjukkan hasil pencurian yang dilakukan oleh para spesialis pencuri di rumah kosong, Kamis (31/10/2019). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Banda Aceh, meringkus Ari Kurniawan alias Pak Eko (29) spesialis pembobol rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya.

Pria asal Pidie tersebut diringkus di Jalan Rama Setia, kawasan Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (25/10/2019) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan ada sepuluh laporan polisi yang dilaporkan para korban yang rumahnya dibobol tersangka ke Polresta Banda Aceh dan jajarannya.

Tabung Gas yang Dibawa Penumpang Meledak, Tewaskan 65 Orang dalam Kebakaran Kereta Api

“Total ada sepuluh laporan polisi yang kami terima laporannya dari para korban. Umumnya tersangka menjalankan aksinya, pada saat korban sedang tidak ada di rumahnya,” kata Kombes Trisno, didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis (31/10/2019).

Kombes Trisno menjelaskan rumah korban yang disantroni tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko itu, berlokasi di Jalan Perdamaian, Kompleks De Residen Desa Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh milik Radhi.

Sehingga dalam pengungkapan kasus tersebut selain dipimpin langsung Kanit Jatanras Polresta, Ipda Krisna Nanda Aufal, STrk, Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana Sari, SIK MH ikut serta dalam pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Ari Kurniawan.

Saat Rampas Sepmor Warga Mengaku Polisi, Tapi Kepada Pacar Pria Ini Mengaku Pejabat Ini

Kapolresta Banda Aceh ini menerangkan di dalam aksinya itu tersangka Ari yang membawa semua hasil curiannya itu menggunakan mobil Honda Brio BL 1798 LC putih.

Mereka menggasak uang Rp 2,6 juta, satu unit laptop merk Toshiba silver, dan satu laptop Apple Macbook Air silver milik korban.

“Tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko, setiap menjalankan aksinya, menggasak rumah kosong yang telah menjadi targetnya, setelah memastikan pemilik rumah tersebut betul-betul tidak ada di rumah.

Selanjutnya baru mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng yang telah dipersiapkan,” kata Kapolresta Banda Aceh ini.

Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini menerangkan, korban Radhi, pemilik rumah yang mengetahui rumahnya telah menjadi sasaran pencurian, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ulee Kareng, pada 20 Oktober 2019.

Vanessa Angel Cari Kakek Sugiono saat Liburan di Jepang, Ungkap Permintaan Khusus Sang Kakek

“Alhamdulillah barang bukti ikut kita temukan bersama dengan penangkapan tersangka,” sebut Kapolresta.

Mantan Kapolres Aceh Tenggara ini menerangkan dari pengembangan yang dilakukan terhadap Ari Kurniawan.

Tenyata tersangka juga mengaku terlibat dalam pencurian di rumah Hariansyah Reza di Kompleks Perumahan Al Fatih, Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Di dalam aksinya itu tersangka menggondol TV Sharp, sebuah jam tangan merek Rip curl, rooter wifi, tabung gas elpiji yang selanjutnya semua hasil haram tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang sama, yakni Honda Brio BL 1798 LC.

Tidak cukup di sana, berdasarkan laporan tanggal 28 Oktober 2019, Ari Kurniawan alias Pak Eko juga mencuri di dua rumah lainnya di kompleks yang sama.

Pengantin Wanita Meninggal Usai Resepsi, Suami: Sesaat Namun Begitu Indah, Selamat Jalan Istriku

Yakni di rumah Syauqi Kamal dan rumah Artika Sari Dewi, di Kompleks Perumahan Al Fatih, Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Keseluruhan hasil kejahatan itu juga diangkut dengan mobil Honda Brio BL 1798 LC.

“Tersangka ini juga mengaku mencuri ambal cokelat milik Salahuddin, di kompleks tersebut pada hari Rabu 16 Oktober 2019.

Lalu hasil barang yang dicurinya itu dibawa menggunakan mobil brio putih BL 1798 LC,” sebut Trisno.

Pada Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, jelas Kapolresta tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko, juga menjalankan aksinya di rumah Maula Ridha, di Kompleks Beutari Permai, Desa Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar.

Sapi Seberat 650 Kilogram Dapat Pujian Publik, Hanya Gara-gara Berhasil Lolos dari Rumah Jagal

Tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop merek Lenovo dan jam tangan korban.

Tersangka juga membawa hasil kejahatannya menggunakan alat bantu yang sama, pungkas Trisno.

“Tersangka Ari Kurniawan dan Rian Syahroni juga mencuri di rumah korban Cut Aja Nuri, warga Perumahan Gratama, Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kedua pelaku mengambil TV merek LG 43 inch dan TV merek Samsung 27 inci milik korban. H

asilnya itu diangkut dengan Honda Brio BL 1798 LC, mobil yang kerap digunakan tersangka,” papar Kombes Trisno.

Sementara itu, di dalam konferensi pers itu, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yang ikut ditangkap dan terlibat dalam pencurian, yakni Rian Syahroni (23) dan Ibba Rama Ilanza (21) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Pentagon Rilis Foto dan Video Bukti Operasi ke Persembunyian Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi

Keduanya menyantroni rumah Fitriani di Cot Masjid, dan kedua tersangka membawa hasil curian itu menggunakan mobil Daihatsu Terios BK 1433 MX.

“Rian Syahroni dan Ibba Rama Ilanza juga mencuri di rumah Rukaida Utami, di Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Kedua pelaku mencuri satu unit Laptop Acer 14 inci pada Selasa 23 Oktober 2019.

Hasil kejahatan itu juga dibawa menggunakan alat bantu mobil Daihatsu Terios BK 1433 MX,” sebut Kombes Trisno.

Korban Nia Agustina, warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, lanjut Kombes Trisno juga mengalami nasib sama.

Korban juga kehilangan uang senilai Rp 250 ribu dan satu buah mikrofon warna keemasan. Ternyata usut demi usut, para tersangka itu pencurinya.(*)

Duh, Lulusan Sarjana Dominasi Pengangguran di Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved