Berita Subulussalam

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Proyek Fiktif Subulussalam, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BUKTI Slip Bank pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kasus 'bobolnya' keuangan Pemko Subulussalam yang kini heboh dibahas 

Namun, kata Suheri anggaran tersebut nilainya Rp 106 juta, bukan Rp 198 juta. Kegiatan ini merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRK dapil Kecamatan Penanggalan.

Dikatakan, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)  yang resmi kegiatan aspirasi senilai Rp 106 juta ini ditarik pada Juli lalu.

Jalan Blang Gandai-Cot Meugoe Bireuen Rusak Berat, Petani Sulit Angkut Hasil Panen

Belakangan terbongkar, kegiatan serupa dengan nilai sama ternyata juga pernah ditarik di bulan April.

”Saya juga kaget, karena berdasarkan SP2D dicairkan Juli lalu tapi entah kenapa bulan April ada pencairan juga. Yang sesuai prosedur itu pencaitan bulan Juli, April tidak sesuai,” ujar Suheri

Suheri sendiri baru tau kasus tersebut setelah dia tidak menjabat lagi sebagai Kadistanbunkan Subulussalam akhir September lalu.

Itupun, kata Suheri diketahui dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah dimintai konfirmasi pihak kepolisian.

Sementara Suheri mengaku hingga kini belum dimintai keterangan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Ketika ditanyai apakah uang senilai Rp 106 juta yang ditarik secara illegal telah dikembalikan ke kas daerah, Suheri mengaku tidak paham lantaran kini tak lagi sebagai kepala dinas dan dia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pejabat terkait.

Pun demikian soal apakah ada kegiatan lain yang juga ditarik dengan modus SPM atau SP2D bodong, Suheri lagi-lagi mengaku tak paham.

Selain di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Subulussalam,  kegiatan yang anggarannya ditukangi kabarnya juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Bahkan berdasarkan isu, kasus di DPUPR juga jauh lebih besar.

Warga Kota Juang Minta Anggota Dewan Perjuangan Honor Guru Ngaji dan Beasiswa Santri

Malah, salah satu kegiatan yang bermasalah tersebut dananya sudah dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 165.620.000.

Dana ini merupakan anggaran untuk pembangunan MCK di Penanggalan, program aspirasi salah satu anggota DPRK setempat.

Sejauh ini masih ada dugaan kegiatan lain yang ditukangi secara system sehingga terjadi pencairan dana secara fiktif alias bodong.

Dampaknya, dana Pemko Subulussalam diduga telah dibobol oleh oknum yang menukangi system account di BPKD dan disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved