Berita Subulussalam

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Proyek Fiktif Subulussalam, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BUKTI Slip Bank pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kasus 'bobolnya' keuangan Pemko Subulussalam yang kini heboh dibahas 

Sumber Serambinews.com menyebutkan di BPKD tersebut proses keuangan sudah tersistem.

Namun entah bagaimana system tersebut ditukangi sehingga dapat diretas. Maka masuklah anggaran yang semacam penumpang gelap.

Sekarang yang mengemuka kasus ini semacam kelebihan bayar, tapi lanjut sumber hal itu hanya sebagai bahasa halus. Misalnya, harga Rp 200 juta menjadi 250 juta.

”Tapi  ini sama sekali tidak demikian melainkan dibayar lunas untuk kegiatan yang sudah dibayar. Artinya, ada dua kali bayar di mana yang satu berarti fiktif,” terang sumber

Sebagaimana diberitakan, keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.

Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.

Nyantri di Dayah Darul Arifin Al-Abati Aceh Jaya, Cara Kalangan Lansia Jaga Shalat Berjamaah

Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.

Namun,  pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ system di BPKD. Sehingga, para dinas terkait sendiri mengaku tidak tau jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.

Sumber menjelaskan, kasus ini disebut-sebut kelibihan bayar namun yang tepat sebenarnya kegiatan fiktif. Aksi ini berupa sebuah kegiatan yang sudah dibayar kembali ditimbulkan pada system keuangan untuk dicairkan kedua kalinya.

Sehingga pembobolan itu disebut satu kegiatan dua kali bayar. Salah satu kegiatan terdapat di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Subulussalam.

Kabarnya terdapat kegiatan pembangunan jalan produksi senilai Rp 198 juta tapi ada pula menyebut hanya Rp 106 juta telah dibayar pada Juli lalu sesuai SP2D.

Belakangan, terbongkar ternyata kegiatan itu sebenarnya sudah dicairkan dengan nilai sama pada tiga bulan sebelumnya yakni April. Hal sama juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sebagian dananya sudah dikembalikan ke kas daerah.

Masih menurut sumber, jika kasus kelebihan bayar maka harusnya semisal anggaran kegiatan Rp 100 juta dibayar menjadi Rp 130 juta. Namun yang terjadi bukan demikian melainkan anggaran terkait sudah dibayarkan  tapi belakangan kembali muncul dan dilunasi dengan nilai yang sama.

”Kalau kelebihan bayar itu kan ada selisih dari nilai sebenarnya tapi ini bukan begitu melainkan, anggaran untuk kegiatan sudah dibayar lunas. Tapi belakangan muncul lagi dan dibayar kembali. Ini system keuangan ditukangi atau diretas oleh oknum,” beber sumber

DPRK Abdya Tinjau MAS Kuala Batee, Kepala Sekolah Harap Bantuan Hibah Komputer

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved