Berita Subulussalam
Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Proyek Fiktif Subulussalam, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Belakangan terungkap jika kasus yang santer dibahas di tengah masyarakat Subulussalam ini ternyata ditangani langsung Dir Intelkam Polda Aceh
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Seperti berita sebelumnya, mencuat isu adanya uang Pemko Subulussalam yang bobol hingga Rp 2 miliar.
Uang senilai Rp 2 miliar yang diduga bobol ini berasal dari dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan).
Di Distanbunkan Subulussalam dikabarkan ada senilai Rp 198 juta kegiatan yang diduga fiktif namun uangnya berhasil ditarik.
Lalu sisanya dikabarkan merupakan proyek dari DPUPR Subulussalam namun sejauh ini belum diperoleh data detail karena pihak dinas sendiri banyak yang tak tau sehingga terkejut ketika mendapat panggilan penegak hukum.
Pasalnya, proses pembobolan dana dengan modus menggunakan anggaran kegiatan ini dilakukan di Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD).
”Kabarnya ada sebesar Rp 2 miliar uang yang ‘bobol’ dari keuangan Subulussalam, triknya semacam proyek fiktif tapi dilakukan di keuangan,” kata sumber kepada wartawan.
Sebelumnya, wartawan mencoba menelusuri masalah tersebut di kepolisian dengan mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP Fauzi.
Ini karena sempat ada kabar jika kasus terkait ditangani di Mapores Aceh Singkil. Namun Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi mengaku pihaknya belum ada melakukan pengusutan kasus terkait.
Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH yang ditanyai menyangkut kabar persoalan keuangan Pemko Subulussalam.
Kajari Subulussalam Mhd Alinafiah mengaku belum ada menangani kasus terkait. Namun,kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memproses.
Kabar terakhir, kasus ‘hilang’nya uang Pemko Subulussalam yang disebut mencapai senilai Rp 2 miliar justru ditangani pihak Polda Aceh. Beberapa pejabat Pemko Subulussalam telah diperiksa.
• Sultan Iskandar Muda di Mata Warga Khasmir, Pemimpin Muslim yang Saleh dan Sadar Akan Tuhan
“Bendahara dan kuasa bendahara keuangan sudah diperiksa, kepala dinas dan kepala badan juga dipanggil,” tambah sumber Serambinews.com.
Di sisi lain, wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam.
Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini.
Dalam keterangan tercatat penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan. Slip setoran ini tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA. (*)