Nenek 60 Tahun Kencani Pemuda 21 Tahun, Awalnya Sempat Ngaku Anaknya

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Editor: Amirullah
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG -- Pepatah cinta tak mengenal umur mungkin benar adanya.

Di usia yang telah senja, Maria (bukan nama sebenarnya), ditangkap petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.

Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando yang masih 'brondong' adalah pasangannya.

Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.

Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya, sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Setelah Sempat Tutup, Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Bentol-bentol Muncul di Sekujur Tubuh Ashanty, Aurel Sebut Dokter Pun Bingung Cari Penyebabnya

Hanya Gegara Wajah Mirip Mantan Suami, Seorang Balita Disiksa Ibu hingga Patah Tulang

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.

Berbeda dengan Maria, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.

Meski demikian, Ulfa sempat menolak saat petugas mencoba menghubungi suami sahnya.

“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

BREAKING NEWS - Putra Pelangi Tabrakan dengan Kijang Innova di Geulumpang Payong Bireuen

Rumahnya Berdinding Triplek, Kuli Bangunan Kaget saat Ditagih Pajak Mobil Mewah Roll Royce Phantom

Pensiunan PNS Ditemukan Tak Bernyawa Di Depan Toko, Kejang-kejang Setelah Kencani Waria

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved