Haba Mifa

PT Mifa Nyatakan Komitmen Jaga Lingkungan &  Berkontribusi Bagi Daerah

Mifa komit menerapkan Good Mining Practices, dimana khusus mengenai reklamasi dan pasca tambang...

Editor: IKL
For Serambinews.com

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH,- Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRK dan Anggota komisi pada tanggal 2 Desember 2019, di Meulaboh, Mifa menyatakan komitmennya dalam menjaga lingkungan. terkait adanya ceceran batubara di pantai Kec. Meureubo, Mifa menyatakan turut serta membersihkan ceceran batubara dan sampah domestik lainnya melalui kerjasama masyarakat setempat dan DLHK Aceh Barat.

Wakil Ketua DPRK, Ramli, SE menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah pernah menguji lab  terhadap temuan batubara di Panta yang menyebutkan bahwa kalori batubara tersebut sekitar 3800 kal, artinya Sumber Batubara tersebut bukan ciri khas batubara lokal yang diproduksi oleh Mifa.

Plt Gubernur Ajak Tingkatkan Minat Baca Kitab Kuning, Lhokseumawe Juara Umum MQK I Aceh

MPR RI Janji Perjuangan Dana Otsus Aceh jadi Permanen

Selanjutnya pihak dewan meminta PLTU bertanggung jawab penuh untuk membersihkan ceceran batubara tersebut.

Selanjutnya pihak Dewan juga mempertanyakan sejauhmana realisasi  terapan dana CSR, tenaga kerja dan pelibatan kontraktor lokal di projek Mifa dan PLTU.

Pihak PLTU sudah pernah memberikan bantuan CSR sebesar 90 jutaan, sementara untuk tenaga kerja akan membicarakan lebih lanjut kepada para kontraktor mitra kerja agar fokus menyerap tenaga kerja lokal dan mitra kerja lokal.

Kelompok Tani di Aceh Barat Terima Tiga Unit Mesin Gilingan Padi

Kepala BNN Banda Aceh Bersama Wakil Ketua TP PKK Aceh Ajak Kaum Muda Jauhi Narkoba

Sementara  Perwakilan PT Mifa yang wakili Hadityo bersama tim terkait menyampaikan, "hingga saat ini Mifa bersama mitra kerja telah menyerap tenaga kerja sejumlah  1.791 karyawan yang mana 72 % berasal asal dari Aceh, dengan jumlah mitra kerja (kontraktor) sebanyak 37 perusahaan.

Selanjutnya terkait dengan operasional pertambangan Mifa komit menerapkan Good Mining Practices, dimana khusus mengenai reklamasi dan pasca tambang, sudah menempatkan jaminan dalam bentuk bank garansi dan deposito dengan  nominal Rp 4.7 Milyar, untuk Jamrek sejumlah Rp. 2 Milyar sebagai jaminan pasca tambang yang akan meningkat setiap tahunnya sesuai dengan dokumen yang telah disetujui instansi teknis saat rapat dengar pendapat di DPRK Aceh Barat". Sebutnya.

Pendaftaran Batal Diperpanjan

g, 10 Formasi CPNS di Subulussalam Tetap Kosong, Ini Rincian Pelamar

Perangi Mesum, Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang Surati Seluruh Hotel, Ancam Cabut Izin Operasional

"Terkait dana CSR sejak beroperasi hingga saat ini telah merealisasikan lebih dari 33 Milyar CSR adalah bentuk komitmen Mifa menghormati kekhususan Aceh berdasarkan UUPA yang mengamanahkan penempatan dana CSR sebesar 1 % dari total penjualan bukan dari keuntungan. Manajemen Mifa juga komit mengelola dana CSR sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat yang di fokuskan di sekitar wilayah pertambangan.

Selain CSR,  Mifa juga berkontribusi dalam bentuk PNBP (royalti) sesuai PP 9 tahun 2012 sebesar 3 s/d 5 % dari penjualan yang hingga saat ini mencapai 148 Milyar dan sumbangan pembangunan daerah telah disetorkan hingga 59 Milyar ke kabupaten dan provinsi". Ungkap Hadityo lebih lanjut.

Dalam forum yang terhormat ini, saat penutupan PT Mifa menyampaikan permohonan doa kepada Alm. Achmad Hadiat Kismet Hamami Bin Ahmad Hamami sebagai pendiri Tiara Marga Trakindo Group (Induk usaha Mifa) yang telah berpulang kerahmatullah pada hari jumat (29/11) di Jakarta. Ketua DPRK Aceh Barat menyampaikan turut berbela sungkawa dan memanjatkan do'a bagi almarhum semoga husnul khatimah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved