Berita Banda Aceh
Wildan: Aceh Butuh 4.000 Pengawas Koperasi Syariah
Berkaca pada jumlah koperasi aktif di Aceh saat ini, yakni 4.000 unit, maka untuk tahap awal Aceh butuh 4.000 pengawas syariah.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
"Jadi, kalau kita asumsikan koperasi yang aktif di Aceh saat ini 4.000, dibagi 4, maka paling tidak Aceh memerlukan 1.000 pengawas koperasi syariah," ujar Wildan.
Menurut Wildan, dinas yang dipimpinnya saat ini terus mendorong penambahan jumlah pengawas syariah di Aceh.
Secara bertahap, kata Wildan, akan dilakukan rekrutmen siapa lagi yang ingin jadi pengawas koperasi syariah dan nantinya akan diuji oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diskop UKM Aceh saat ini giat melakukan bimtek sistem keuangan syariah, baik untuk pengurus dan pengelola koperasi, juga untuk calon-calon pengawas koperasi syariah.
"Kalau koperasinya sudah syariah, akadnya syariah, dan pengawasnya juga syariah, inilah puncak-puncak kita menjalankan sistem keuangan syariah secara kaffah, dan semoga masuk surga bersama," demikian Wildan berharap. (*)