Berita Langsa

Dua Remaja yang Diamankan WH Langsa Terpaksa Dititipkan ke Panti Asuhan, Tak Mau Sebutkan Orangtua

Kita terpaksa menyerahkan mereka ke Dinsos dan ditempatkan sementara di Panti Asuhan Taman Harapan, karena orangtua mereka tidak kita ketahui,"

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Dok. WH Langsa
Kepala DSI Langsa, Ibrahim Latif, saat mewawancarai dua pasangan diamankan WH di Taman Stasiun Kereta Api dini hari tadi, di ruang kerjanya. 

Bukti yang bisa menjerat mereka, timpal Ibrahim Latif, terutama seperti cairan sperma tidak ditemukan bersama mereka, serta juga saksi yang melihat langsung.

"Mereka mengaku naik ke lantai 2 bangunan MCK Taman Staisun Kereta Api sejak pukul 23.00 WIB, dan ketahuan pukul 01.00 dini hari," rincinya.

Dikatakannya lagi, pasangan itu tak mau mengakui perbuatannya, karena mereka tahu tidak ada bukti cairan sperma yang ditemukan.

Namun demikian, jauh hari lalu mereka mengakui bahwa sudah sering melakukan perbuatan di luar nikah di sejumlah tempat.

Api Sampah Bakar Rumah Warga Punge Blangcut, Saat Pemilik Sedang ke Lhokseumawe

Klasemen Akhir Fase Grup SEA Games 2019, Indonesia, Myanmar, Kamboja dan Vietnam Incar Tiket Final

Wabup Abdya Serahkan Bonus kepada 10 Siswa-siswi Berprestasi

"Kita berharap kepada orangtua menjaga anaknya masing-masing, supara tidak terjerumus ke pergaulan seks bebas maupun perbuatan lainnya," imbuh Kepala DSI Langsa ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs Ibrahim Latif MM, mengatakan, pengakuan dua wanita yang diamankan petugas WH, selalu berbelit-belit, sehingga tak diketahui alamat dan orangtuanya.

"Pengakuan dua wanita berinisial K dan D ini selalu berbelit-belit, alamat rumahnya tidak mau disebutkan dengan benar," ujar Ibrahim Latif, kepada Serambinews.com.

Ibrahim Latif menambahkan, orangtua K dan D juga tidak diketahui karena mereka tak mau menyebutkannya. Keluarga mereka diduga broken home.

Dijelaskannya, akibat berbelit-belit pengakuannya maka sampai sekarang, orangtua kedua wanita ini tidak diketahui sampai sekarang.

Sehingga orang tua wanita beribisial K dan D tidak bisa dihadirkan ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Bahkan usia K dan D, diakuinya masih 16 dan 15 tahun. Akan tetapi bersama mereka, tidak ada satupun kartu indetitas.

8 Tahun Buat Kerupuk Sambil Berbaring, Air Mata Nur Fadilah Tumpah Saat Dijenguk Anggota Dewan

Real Madrid Kembali Berpeluang Besar untuk Rekrut Mbappe

Dirut Garuda Ari Ashkara Dicopot, Harta Kekayaannya Puluhan Miliar, Dari Tanah hingga Mobil Mewah

Sedangkan untuk orangtua pasangan lelakinya, MF (19) dan MY (20), siang tadi telah hadir ke Kantor Dinas Syariat Islam, termasuk perangkat Gampong masing-masing.

Sebelumnya dilaporkan, dua pasangan remaja yang diamankan di bangunan lantai 2 MCK Taman Stasiun Kereta Api, hingga Kamis (5/12/2019) siang ini masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Langsa.

"Sekarang mereka masih kita amankan di kantor Dinas Syariat Islam, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dugaan mesum dua pasangan ini kini sedang didalami, jika memang cukup barang bukti, maka akan kasus ini akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa untuk proses hukum cambuk.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved