Berita Aceh Timur
Begini Cara KH Tusuk Istrinya Pakai Pisau Dapur, Terungkap Saat Rekontruksi di Polres Aceh Timur
Dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan dari awal hingga akhir tindakannya mengeksekusi istrinya sendiri
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan dari awal hingga akhir tindakannya mengeksekusi istrinya sendiri
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Terungkap cara KH (31) mengeksekusi istrinya sendiri Suryanti Binti M Ali (36) hingga meninggal dunia.
Terungkapnya aksi KH mengeksekusi istrinya berdasarkan rekontruksi yang digelar Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, di Aula Gedung Serbaguna Polres Aceh Timur, Jumat (13/12/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Suryani binti M Ali (36) korban yang ditusuk suaminya sendiri meninggal di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Selasa (19/11/2019) pukul 17.00 WIB.
Dalam rekonstruksi yang diperagakan tersangka sebanyak 14 adegan itu, terungkap bahwa KH tega menusuk perut istrinya empat kali.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan dalam rekontruksi itu tersangka memperagakan dari awal hingga akhir tindakannya mengeksekusi istrinya sendiri
“Kasusnya diawali cek cok mulut antara tersangka dengan korban.
Korban yang kesal kemudian mengambil pisau dapur yang terletak di atas kulkas dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk bagian perut istrinya 4 kali,” jelas Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
• Polisi, Satpol PP & Warga Razia Ternak Berkeliaran, 22 Kambing Ditangkap, Pemilik Wajib Bayar Tebus
• Kalahkan Ara FC KB Tanjong, Sukon Paku Glumpang Baro Pidie Melaju dalam Turnamen Sepak Bola PSKTS
• Wabup Aceh Timur: Saya tidak Melakukan Kekerasan Fisik terhadap Perawat, Hanya Menegur Saja
Hasil rekontruksi ini, jelas Kapolres, sudah sesuai dengan BAP, hasil visum dan keterangan saksi.
Oleh arena itu, dalam waktu dekat berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Rekontruksi yang dipimpin oleh Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah SSos ini, menghadirkan para saksi dan tersangka.
Sementara korban (Suryani) diperagakan oleh Fitri selaku Plh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
Selain mendapat pengawalan ketat anggota Polres setempat, rekonstruksi ini juga disaksikan JPU dari Kejari Idi, Edi Suhaedi SH.
Kapolres mengatakan rekontruksi digelar di Polres Aceh Timur dengan mempertimbangkan segi keamanan agar rekontruksi berjalan aman dan lancar.