Koalisi NGO HAM Aceh Sebut DPRA Kampungan: “Tolong PA Tinjau Ulang Ketua DPRA”
"Tolong PA mengutus yang peduli masyarakat. DPRA masih kelihatan seperti ‘gasen pungoe," pungkas Zulfikar Muhammad.
Koalisi NGO HAM Aceh Sebut DPRA Kampungan: “Tolong PA Tinjau Ulang Ketua DPRA”
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kritikan demi kritikan terus menghampiri lembaga DPRA. Kali ini dari datang dari Koalisi NGO HAM Aceh.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, dalam siaran persnya kepada Serambinews.com bahkan menyebut anggota dewan yang baru ini kampungan.
Pasalnya, sejak dilantik pada 30 September 2019, tak pernah sekalipun anggota dewan secara kelembagaan bersuara atas kepentingan rakyat Aceh.
“Padahal banyak masalah yang belum selesai, warisan dari anggota dewan periode sebelumnya,” kata Zulfikar, Senin (23/7/2019).
Ia menyebutkan, anggota dewan diberi mandat oleh Undang Undang untuk mewakili rakyat dalam bidang penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Tapi kenyataannya sangat mengecewakan. Zulfikar mengatakan, DPRA seakan tidak mendengar berbagai persoalan yang sedang terjadi.
Mulai dari penolakan publik atas belanja mobil dinas pemerintah, penundaan rumah layak huni untuk duafa, sampai rencana pembelian pesawat oleh pemerintah Aceh.
• MaTA Nilai Anggota DPRA Periode 2019-2024 Tidak Berdaya, Ini Alasannya
• GeRAK: Jika DPRA Diam, Mending Berkantor di Warung Kopi Saja Sambil Nikmati APBA
• MPO Aceh Sebut DPRA Periode 2019-2024 Mandul, Ini Alasannya
Padahal, di dalam UU 11/2006 pasal 23 secara jelas disebutkan bahwa DPRA memiliki tugas yang tidak boleh diabaikan.
"Karena jika itu diabaikan, mereka dapat diduga telah melakukan tindak korupsi atas gaji yang mereka terima setiap bulan selama ini,” pungkas Direktur Koalisi NGO HAM Aceh ini.
Kinerja dewan tersebut ia katakan terkesan kampungan. Itu pula lah yang menyebabkan sampai sekarang DPRA belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Disamping itu, juga belum jelas program-program legislasi apa saja yang akan dilakukan pada tahun 2020.
Hal ini ia nilai akan sangat merugikan masyarakat Aceh karena pembentukan qanun-qanun yang menjadi kebutuhan masyarakat menjadi terlambat.
Anggota DPRA ia katakan, masih disibukkan bolak balik Jakarta untuk urusan AKD, tapi tanpa hasil yang jelas.
• Jumlah Komisi di DPRA Belum Jelas Dewan Akan Bahas Kembali dengan Mendagri
• DPRA belum Sahkan Tatib, Ini Persoalan yang Mengganjal
• Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Dukung Wacana Pembelian Pesawat N219, Ini Alasannya