Masjid Agung Abdya

DSI Abdya Segera Berkantor di Masjid Agung Abdya, Dikelola UPTD  yang Dipimpin Pejabat  Eselon IV

Masjid Agung Abdya bukan saja berfungsi sebagai tempat ibadah, juga menjadi sarana perkantoran seperti Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Suasana malam hari Masjid Agung Abdya di Desa Seunaloh, Blangpidie, Jumat (3/1/2020) malam. 

Sebagai catatan bahwa Masjid Agung Abdya mulai dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya Masa Jabatan 2007-2012.

Untuk anggaran pembangunan ini, tahap pertama sumber dana migas Rp 2,7 miliar dan tahap kedua sumber dana Otsus 2011 Rp 4 miliar sehingga jumlah dana pembangunan fisik yang sudah terserap Rp 6,7 miliar.

Namun pembangunan masjid berupa pondasi dan tiang itu sempat terbengkalai, seusai Akmal mengakhiri Bupati Abdya definitif pertama pada 2012.

Salah satu janji Akmal Ibrahim dan Muslizar MT pada Pilkada 2017 lalu adalah melanjutkan kembali  pembangunan Masjid Agung.

Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung ini, Akmal Ibrahim memplotkan anggaran mencapai Rp 53 miliar lebih. Pada 2018, Akmal mengusulkan anggaran Rp 25 miliar dan 2019 sebesar Rp 28 miliar.

Rp 25 Miliar pada 2018 itu, diplotkan untuk kelanjutan pembanguan masjid, dan Rp 28 Miliar pada 2019, untuk penyelesaian fisik bangunan, dan tempat wudhu.

Keterangan diperoleh bahwa tahun 2020 kembali diusulkan anggaran untuk penimbunan kompleks masjid, taman dan jalan aspal hotmix.(*)

Arita Yudha Katiara Risky, Siswa Berprestasi yang Ingin Jadi Dokter

Benarkah Indonesia Tersandera Banyak Utang ke China, Hingga Melunak Soal Perairan Natuna

Pascaricuh, Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRA belum Dijadwalkan Kembali

Gerakan Pemuda Subuh Berikan Award kepada Dai Istiqamah dan Muazin Terlama, Ini Penerimanya   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved