Berita Aceh Barat

GeRAK Aceh : Kasus Salah Suntik di RSUD Cut Nyak Dhien Jangan Terulang

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh tetap profesional dalam...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra. 

GeRAK Aceh : Kasus Salah Suntik di RSUD Cut Nyak Dhien Jangan Terulang

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat meminta pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh tetap profesional dalam mempekerjakan para Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai standar pelayanan kesehatan.

Hal itu bertujuan, agar kasus salah suntik yang terjadi beberapa pada Oktober 2018 lalu tidak terulang lagi yang menyebabkan nyawa orang melayang sia-sia.

 “Jangan sampai THL yang dipertahankan oleh manajemen rumah sakit justru tidak mempunyai STR, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan (Permenkes 28/2017), dan STRB adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bidan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra kepada Serambinews.com, Sabtu (4/1/2019), menanggapi banyaknya THL yang telah di PHK di rumah sakit rersebut.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terulang peristiwa pada Oktober 2018 silam, akibat oknum perawat yang diduga menyuntikkan jarum tersebut tidak memiliki STR.

Kejadian dugaan malapraktik itu telah berujung kematian pasien di RSU Cut Nyak Dien Meulaboh, terlebih soal siapa sebenarnya yang bertanggungjawab dalam kasus itu.

Aparat Penegak Hukum Diminta Audit Proyek Kandang Sapi di Aceh Jaya. Ini Masalahnya

Dua Pria Aceh Ditangkap Polisi di Medan, Bawa Ganja 8,32 Kg dalam Koper, Mengaku Diupah Rp 1 Juta

Setelah Berendam di Pemandian Air Panas, Pria Ini Terjangkit Amuba Pemakan Otak

Sementara terkait pemutusan THL yang mencapai ratusan orang itu, GeRAK mendukung kebijakan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh pada 31 Desember 2019 lalu.

Menurutnya, pemutusan tersebut patut dilakukan, namun yang perlu digarisbawahi oleh pihak rumah sakit dalam kebijakan tersebut harus benar-benar profesional dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Dikatakannya, bawah ketika terjadinya PHK terhadap ratusan THL tersebut, tentu akan menimbulkan polemik baru di tengah-tengah masyarakat, dan THL yang dipertahankan itu apa mereka semua memiliki STR.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dikaji dalam pemutusan THL tersebut, diantaranya, mereka yang di-PHK itu apa benar-benar tidak profesional dalam bekerja sebagaimana disebutkan, apa ada THL yang tidak disiplin walaupun THL tersebut memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), sehingga harus diistirahatkan.(*)

RSUD Cut Nyak Dhien Defisit

GeRAK Aceh Barat juga menyoroti soal pengelolaan anggaran rumah sakit yang defisit atau berkurang itu, dimana diketahui bahwa RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dilaporkan sudah resmi turun kelas atau dari sebelumnya tipe B kini menjadi C.

“Penurunan tipe ini berdasarkan hasil review yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 28 Agustus 2019 lalu. Dan atas turun kelas tersebut, pihak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh mengeluarkan surat pengumuman disampaikan kepada semua THL bahwa akan dilakukan pengurangan tenaga THL sekitar 30 persen,” jelas Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syah Putra.

 Disebutkan, dengan penurunan kelas RSUD Cut Nyak Dhien telah mempengaruhi pendapatan rumah sakit yang berdampak berkurangnya biaya penerimaan klaim dari BPJS sebesar 30 persen. Sehingga untuk menjamin keberlangsungan operasional RSUD Cut Nyak Dhien akibat berkurangnya penerimaan, maka dengan sangat terpaksa pihak rumah sakit melakukan pengurangan THL sebesar 30 persen dari yang ada saat ini.

Pria Mengaku Polisi dan BNN yang Rampas Sepeda Motor Mulai Disidang

Waspadai, Kecepatan Angin Kencang 50 Kilometer Per Jam, Hati-Hati Berada di Wilayah Ini

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved