Berita Banda Aceh
Dari Rp 40 Juta yang Dijanjikan, Dua Tersangka Penyelundupan Sabu 2 Kg Sabu, Baru Terima Segini
Dari Rp 40 juta yang dijanjikan kepada tersangka MN (23) dan FU (28) dua pria asal Aceh Utara dan Bireuen tersebut, ternyata keduanya baru terima...
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Boby mengatakan penggagalan penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, tersebut merupakan yang terbesar di awal tahun 2020.
“Kami dari Satuan Narkoba Polresta, di samping Polsek Kuta Baro semakin meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Bandara SIM, sehingga upaya-upaya penyelundupan dapat kita gagalkan bersama,” ujar Kompol Boby.
• Korban Hilang di Krueng Mugo Aceh Barat Ditemukan Meninggal, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan
Menurutnya, kedua tersangka ini berencana menumpangi satu pesawat komersil dengan tujuan sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta.
Tersangka MN dan FU ditangkap berawal dari kecurigaan petugas Avsec yang pada saat itu kedua tersangka melintas pintu pemeriksaan X-Ray.
Karena yakin ada sesuatu dengan tersangka FU, lalu petugas Avsec Bandara SIM ini menggeledah tubuh FU, tapi tidak ditemukan apa-apa. Karena, kecurigaannya begitu kuat, sehingga petugas ini meminta tersangka FU membuka sepatunya, sehingga ditemukan 4 paket sabu-sabu.
Lalu, rekan FU, tersangka MN yang juga melintasi X-Ray, juga diperintahkan untuk membuka sepatunya dan didapati 5 paket sabu-sabu.
“Keduanya langsung digiring ke Pos Pol Bandara SIM setelah menghubungi petugas disana. Keduanya langsung diamankan di Polsek Kuta Baro dan kami jemput untuk penyedikan lebih lanjut,” sebut Kompol Boby.
Kini petugas sedang menguber pemilik barang tersebut dari Aceh Timur, sebagai ‘pengendali’ FU dan MN untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Jakarta via Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar.(*)
• Ratusan Peserta Seleksi CPNS di Lhokseumawe belum Ambil Nomor Ujian, Ini Jadwal Ulang dan Syaratnya
• Kapolsek Payung Iptu Samson Ditangkap Usai Jual Sabu dan Dicopot, Kapolda Sumut: Kita Pecat Dia
• Petugas Gagalkan Aksi Penyelundupan 2 Kg Sabu Via Bandara SIM, Pelaku Tergiur Upah Segini Jika Lolos