Berita Langsa

Wanita Kamboja Ini Harus Pisah dengan Dua Anak Kecilnya Bersama Suami di Aceh Timur, Begini Kisahnya

Karena perbedaan kewarnegaraan, ibu dua anak asal Negara Kamboja ini harus rela dipulangkan (dideportasi) ke negara asalnya....

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Dubes Kamboja di Jakarta (tengah), Chum Sreyphalla WNA asal Kamboja, dan petugas Imigrasi (kanan) saat berada di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sebelum Chum Sreyphalla dideportasi ke negara asalnya Kamboja. 

Wanita Asal Kamboja Ini Harus Berpisah Dengan 2 Anaknya Masih Kecil Bersama Suami di Aceh Timur, Ini Kisahnya

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Karena perbedaan kewarnegaraan, ibu dua anak asal negara Kamboja ini harus rela dipulangkan (dideportasi) ke negara asalnya.

Wanita berumur 29 asal Kamboja ini bernama Chum Sreyphalla, ia telah bersuami warga Negara Indonesia asal Rantau Pereulak, Aceh Timur, Muhajir (32). 

Bahkan Chum Sreyphalla sudah beragama Islam,  dan telah dikaruniai dua orang anak yang kini kabarnya masih berumur dua tahun dan empat tahun.

Namun, pada Rabu (15/1/2010) petang, menjadi hari perpisahan bagi Chum Sreyphalla dengan dua buah hati dan suaminya.

Chum Sreyphalla dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Kualanamu - Bandara Soekarno Hatta, Provinsi Banten - Phom Penh Internasional Airport (PNH) Kamboja. 

Menurut Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Fachryan Amd Im SH MPA, karena pertimbangan kemanusian Chum Sreyphalla memiliki dua anak masih kecil. Sebelum dideportasi ke negara Kamboja, yang bersangkutan tidak di tahan di Kantor Imigrasi.

Keluarga Miskin di Pidie Bikin Miris, Anak Didera Lumpuh, Gizi Buruk dan Epilepsi, Ayah Sesak Nafas

Anggota Dewan Ini Mengaku Terkejut Mendengar Anggaran Pelatihan Capai Setengah Triliun

Menhan Pantau Kasus Asabri, Prabowo Ingin Pastikan Dana Prajurit TNI Aman

"Chum Sreyphalla saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, tidak di tahan," ujarnya.

Setelah pemeriksaan, tambah Fachriansyah, iapun dikembalikan dengan status titipan sementara kepada keluarga suaminya, di Aceh Timur. 

Selama proses pemeriksaan, Chum Sreyphalla dan keluarga suaminya sangat koperarif. 

Sehingga, karena pertimbangan dirinya memiliki dua orang yang masih kecil-kecil, maka ia tidak di tahan.

Kemudian, keluarga suaminya memberikan jaminan kepada pihak Kantor Imigrasi bahwa wanita asal Kamboja ini tidak akan melarikan diri alias kabur.

 Menurut keterangan suaminya Muhajir dan Chum Sreyphalla, awalnya pada berapa tahun silam mereka bertemu saat sama-sama bekerja di negara Malaysia. 

Kejagung Angkut Mercedes Benz dan Motor Harley Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

TA Khalid Tampung Keluhan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)

Lalu singkat cerita, di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah hingga sekarang telah memiliki dua anak. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved