Berita Lhokseumawe
Terkait Aturan Pramusaji Wanita tak Boleh Lagi Kerja Diatas Pukul 21.00 WIB, WH Mulai Pantau Kafe
"Pemantuan terus dilakukan di waktu-waktu yang tidak terduga," ujar Tgk Anwar.
"Pemantuan terus dilakukan di waktu-waktu yang tidak terduga," ujar Tgk Anwar.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya beberapa hari lalu telah mengeluarkan surat imbauan.
Terkait penertiban konsumen pengunjung pada tempat usaha kuliner, kafe, dan perhotelan.
Dimana salah satu isi imbauan bernomor 451.48/26 dan tertanggal 6 Januari 2020 tersebut, membatasi kerja pramusaji pada malam hari.
Yakni sampai pukul 21.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Dr Ir Tgk H Anwar ST MT MAG IPU AER, Jumat (17/1/2020) menjelaskan, kalau surat imbauan tersebut telah disebarkan ke seluruh kafe, hotel, maupun tempat kuliner yang ada di Kota Lhokseumawe.
Dengan demikian, maka imbauan tersebut sudah mulai berlaku.
• Disdukcapil Lhokseumawe Keluarkan Kartu Keluarga Menggunakan Barcode, Ini Manfaatnya
Sedangkan untuk memastikan apakah pemilik kafe atau tempat usaha lainnya mematuhi imbauan tersebut, maka sekarang ini sudah mulai dipantau pihak Wilayatul Hisbah (WH).
"Pemantuan terus dilakukan di waktu-waktu yang tidak terduga," ujar Tgk Anwar.
Pramusaji Wanita di Lhokseumawe
Wanita Pramusaji
Pramusaji Wanita
WH Lhokseumawe pantau kafe
Berita Lhokseumawe
HMI Lhokseumawe Gelar Aksi Damai di PN Kisaran Sumut, Serahkan Pernyataan Sikap & KTP Warga Aceh |
![]() |
---|
Bawa Satpol PP, Pemko Lhokseumawe Perintahkan Buka Segel, Suplai Air PDAM Harus Normal |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Hari Ini tak Ada Lagi Kasus Positif Covid-19 di Lhokseumawe, Ini Data Dinkes |
![]() |
---|
Suplai Air Bersih untuk 1.900 Pelanggan PDAM Lhokseumawe Terhenti, Dampak Segel WTP oleh Karyawan |
![]() |
---|
Rektor IAIN Lhokseumawe Baru Ajak Semua Kandidat Bersatu Tingkatkan Status Kampus Menjadi UIN |
![]() |
---|