Berita Aceh Barat Daya

Abdya Segera Terapkan Program Tiga Kali Tanam Setahun, Ini Lokasi Lahannya

Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Abdya, segera menerapkan program Indek Pertanaman Tiga Kali (IP3) atau tiga kali tanam setahun

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama Kapolres AKBP Moh Basori SIK, melakukan panen raya padi unggul Mira-1 menggunakan mesin pemotong (combine harvester) yang dikembangkan kelompok tani dalam acara Temu Lapang Panen Raya Padi MT Gadu 2019 di areal sawah Desa Pisang,Kecamatan Setia, Selasa (10/12/2019). Tingkat produksi padi sementara mencapai 7,8 ton GKP (gabah kering panen) per hektare. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kegiatan tanam padi biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Upaya meningkatkan produksi dan pendapatan petani, Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), segera menerapkan program Indek Pertanaman Tiga Kali (IP3) atau tiga kali tanam setahun.

Program IP3 dilaksanakan pada Musim Tanam (MT) Gadu 2020 lokasi lahan di areal sawah Beah di Desa Pawoh, Kecamatan Susoh.

Kepala Distanpan Abdya, drh Nasruddin melalui Kabid Produksi, Darwis dihubungi Serambinews.com, Minggu (19/1/2020) menjelaskan, pilot project tiga kali tanam setahun (IP3) seluas 300 hektare (ha) dimulai MT Gadu 2020.

“Seluas 250 ha lahan dicadangkan di kawasan blang (sawah) Beah, sedangkan 50 ha lagi lokasinya sedang dicari,” kata Darwis.

Kades Enggan Pinjamkan Ambulans, Jenazah Kakek Ini Ditandu Pakai Sarung Sejauh 10 Kilometer

Benih yang digunakan dalam program IP3 adalah benih padi umur pendek atau tanaman padi berumur di bawah 100 hari sudah bisa dipanen. 

Melalui program tiga kali tanam atau tiga kali panen setahun, petani akan mendapat bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Seperti bantuan olah lahan, benih dan pupuk.      

Prediksi Line-up Barcelona Vs Granada - Dua Pemain Tuan Rumah Dipastikan Absen

Kepala Distanpan Abdya menjelaskan kegiatan tanam tiga kali setahun merupakan program dari Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.

Distanpan bersama seluruh jajarannya diminta segera menerapkannya. Dalam hal ini sangat diharapkan dukungan para petani di Abdya.

Alokasi Pupuk Bersubsidi 12.200 Ton  

Program tiga kali tanam setahun sangat terkait dengan ketersediaan pupuk, terutama ketersediaan pupuk bersubsi. 

Sebelumnya Kepala Distanpan Abdya, drh Nasruddin melalui Kabid Prasarana dan Prasarana (PSP), Sukardi kepada Serambinews.com menjelaskan, Kabupaten Abdya tahun 2020 mendapat aloksi pupuk bersubsidi sebanyak 12.200 ton.

Terdiri diri atas 3.200 ton Urea, 400 ton SP-36, 1.400 ton ZA, 4.700 ton NPK dan 2.500 ton Organik.

Ini Daftar 28 Pemain yang Lolos Seleksi Timnas U-19 Indonesia, Siapa Saja?

Pupuk bersubsidi tersebut direncanakan digunakan untuk dua kali musim tanah tahun 2020. Areal tanam seluas 10.289 hektare (ha) di sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Abdya, sejumlah 12.200 ton  berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor: 820/II/VI.I, tanggal 3 Januari 2020.

Alokasi pupuk bersubsidi  tersebut, dikatakan  terjadi peningkatan dalam jumlah sangat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2019 lalu.

Alokasi pupuk urea sebanyak 3.200 ton meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun 2019 sebanyak 1.500 ton, pupuk ZA  sebanyak 1.400 ton juga meningkat dua kali lipat dibanding alokasi tahun 2019 sebesar 700 ton.

Bahkan, alokasi pupuk NPK sebanyak 4.700 ton meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar 1.950 ton.

VIDEO - Conor McGregor Tumbangkan Cerrone Hanya dalam 40 Detik

Namun alokasi pupuk SP-36 sebanyak 400 ton turun 50 ton dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar 450 ton.

Peningkatan alokasi sangat mencolok adalah pupuk Organik sebanyak 2.500 ton, sedangkan tahun 2019 lalu hanya 560 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi yang terajdi peningkatan sangat signifikan dikatakan sangat mendukung susksennya program tiga kali tanam setahun yang diprogramkan Bupati Akmal Ibrahim.

Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM, juga mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat penyalur di Lini IV yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi sebagai berikut;

HET untuk pupuk Urea Rp 1.800 per kg (Rp 90.000 per sak isi kemasan 50 kg), pupuk SP-36 Rp 2.000 per kg (Rp 100.000 per sak), pupuk ZA Rp 1.400 per kg (Rp 70.000 per sak), NPK Rp 2.300 per kg (Rp 115.000 per sak), dan pupuk Organik Rp 500 per kg (Rp 20.000 per sak).(*) 

Menantang Maut Petani di Tangse, Seberangi Jembatan Kabel, Uji Nyali Berjalan di Atas Satu Tali

       

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved