Polisi Berhasil Bongkar Praktik Dokter Ilegal Asal Cina: Pelaku Raup Untung Hampir 1 Miliar
Pihak polisi mengamankan dua orang, yakni dokter LS, WNA asal Cina, serta A yang merupakan pemilik klinik.
SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik kedokteran ilegal yang berada di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta.
Pihak polisi mengamankan dua orang, yakni dokter LS, WNA asal Cina, serta A yang merupakan pemilik klinik.
Rupanya LS tak memiliki izin praktik di Indonesia.
Dilansir dari Tribunnes.com, Kanit 4 Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Imran Gultom mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai praktik kedokteran ilegal di Klinik Cahaya Mentari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus PMJ kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pasien guna memastikan benar tidaknya laporan yang diterima.
• Info Lowongan Kerja Terbaru di PT Pindad, Bank BNI, dan Bank Mandiri Syariah, Cek Disini
• Niat Ingin Perlihatkan Ular Weling ke Teman-temannya, Bocah Ini Tewas Digigit, Berikut Kronologinya
• BREAKING NEWS - Wanita Pelaku Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam Diserahkan ke Jaksa

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal, Kamis (23/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)
Untuk mengungkap kasus ini, polisi mendatangi Klinik Utama Cahaya Mentari, mendaftarkan diri sebagai pasien di resepsionis.
Kemudian, pihak klinik membuatkan kartu pendaftaran dan memeriksa denyut nadi petugas yang menyamar tersebut.
"Kala itu petugas yang menyamar menjadi pasien itu dikenai biaya Rp 10 ribu rupiah sebagai uang pendaftaran," kata Irman Gultom di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut, petugas yang menyamar tersebut mengaku menderita penyakit THT mengingat menurut laporan masyarakat, dokter LS mengobati pasien yang sakit THT.
Usai menuntaskan pendaftaran, petugas tersebut dibawa menuju lantai empat klinik.
Di sana petugas ditangani oleh seorang dokter asal China, yang diketahui berinisial dr. LS, yang juga tak miliki ijin resmi untuk melakukan praktek kedokteran.
"Begitu masuk (ruang pemeriksaan), petugas bertemu dokter yang merupakan warga negara China. Itu diketahui dari bahasa yang digunakan dan pada saat menjelaskan tentang penyakit, dokter itu menggunakan penerjemah," tutur Irman Gultom.
• 7 Hal Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Virus Corona, dari Gejala hingga Resiko
• Lebih Sadis dari Al-Baghdadi, Pimpinan Baru ISIS ini Dihargai Rp 68 Miliar Hidup Maupun Mati
Kegiatan medis yang dilakukan oleh dr. LS adalah dengan melakukan pemeriksaan di sekitar hidung petugas menggunakan alat kedokteran untuk hidung.
Petugas juga diminta membayarkan Rp 10 juta untuk dilakukan penyuntikan guna menyembuhkan penyakit yang diderita karena menurut diagnosa, petugas tersebut sakit sinus.