Berita Banda Aceh
Video Viral Anak Tergantung dengan Kaki ke Atas, Polisi Periksa Ibu dan Perangkat Gampong Beurawe
Video seorang anak laki-laki yang masih berusia sangat belia viral di media sosial (medsos)posisi kaki tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video seorang anak laki-laki yang masih berusia sangat belia viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu posisi kaki tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah menyentuh kasur.
Peristiwa tersebut dilaporkan sudah terjadi dua minggu lalu di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Tapi video tersebut baru diviralkan pada Rabu (22/1/2020).
• Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Gara-gara Nakal Saat Siaran Langsung Laga Barcelona
Viralnya video anak kecil tergantung dengan kaki ke atas tersebut di media sosial, akhirnya Polisi mengamankan ibu si anak ke Mapolsek Kuta Alam.
Lalu meminta keterangan sejumlah perangkat gampong Beurawe, termasuk, Keuchik Beurawe, Amri yang dipanggil ke polsek.
• Sekretaris DKD PWI Aceh Bezuk Dedi Iskandar di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK kepada Serambinews.com, Kamis (23/1/2020) dini hari.
Menurut Iptu Dizha, video seorang anak laki-laki yang viral di medsos dengan posisi tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah menyentuh kasur itu sudah terjadi dua minggu lalu.
Bahkan, kasus yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya itu sudah dilakukan penyelesaian di dalam Gampong Beurawe.
Penyelesaian itu pun melibatkan perangkat gampong, keuchik dan kadus.
• Virus Misterius Serang China, Korea Utara Tutup Perbatasan dan Cegah Turis Asing
Kemudian dari salah satu lembaga perlindungan ibu anak serta ibu si anak yang melakukan tindakan itu.
Bahkan ibu si anak tersebut sudah membuat perjanjian dan diingatkan dengan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Hal yang jadi pertanyaan, penyelesaian itu sudah disepakati dan dimusyawarahkan di Gampong Beurawe.
Tapi, kenapa videonya jadi viral sekarang. Karena itu, kami juga sedang memeriksa dan meminta keterangan si perekam dan pengupload video, sehingga video itu viral," ungkap Iptu Dizha.
• Jokowi dan Kemenkominfo Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers, Terkait Blokir Internet di Papua
UPTD tentang perlindungan anak dan perempuan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Tito, upaya Pemda masih minim dalam hal melindungi anak dan perempuan.
Hal itu terlihat dari jumlah Pemda yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tentang perlindungan anak dan perempuan.
Data Kemendagri menunjukkan, dari 548 Pemda (kota/kabupaten dan provinsi), hanya 98 yang memiliki UPTD perlindungan anak dan perempuan atau baru sekitar 17 persen.
• FPRM Sesalkan Keputusan Rapat Komisi II DPR-RI, Wacanakan Hapus Tenaga Honorer
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran, dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak dan perempuan.
“Padahal perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis.
Mereka harus dilindungi," kata Tito melalui keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2020).
"Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini.
Agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," lanjut Mendagri.
• Haul 18 Tahun Meninggalnya Abdullah Syafii, Begini Sosok Tgk Lah Di Mata Wali Nanggroe
Karenanya Mendagri memberi tenggat waktu tiga bulan ke depan agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya masing-masing.
UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia, dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
Hal itu meliputi tersedianya sarana seperti “Rumah Aman” (safe house) bagi anak dan perempuan korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
• Kasus Bawa Kabur Dana Desa Rp 318 Juta, Masih dalam Penyidikan, Ini Kata Polisi
“Dalam Ratas Kabinet minggu kemarin, Presiden telah menekankan pentingnya program perlindungan.
Ini seiring dengan prioritas visi misi Presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” kata Mendagri.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada Pemda di dalam program ini.
Namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” lanjut mantan Kapolri itu.
• Penjambret Tas Milik Pegawai Kejati Aceh Ternyata Pernah Jambret Tas Wanita Ini di Lampaseh Aceh