Suami Pergi Keluar Beli Tali, Saat Pulang Malah Dapati Istri yang Hamil Berzina dengan Oknum Polisi
Melihat hal tersebut, Suami JU yang emosi, membuat terjadi baku hantam dengan Bripka BA. Suami JU langsung membuat laporan terkait temuan tersebut
Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.
Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.
"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.
"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."
"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.
AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.
Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.
• Ungkap Fakta di Balik Virus Corona, Pria Wuhan Sebut Banyak Kejanggalan hingga Resiko Ditangkap
• Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire Ditahan, Tiba di Polda Jabar Pakai Seragam Bintang Tiga
AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stress dan bunuh diri.
"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.
"Nanti dia stress dan nekat bunuh diri," lanjutnya.
Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.
Diketahui, JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang.
Namun ternyata JU memiliki hubungan asmara dengan Bripka BA.
Keduanya akhirnya nekat untuk melakukan tindakan yang terlarang.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum, makassar.tribunnews.com/Ilham Arsyam/Firki Arisandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditinggal Membeli Tali, Suami Pergoki sang Istri yang Hamil Berzina dengan Anggota Polisi