Preman Medan Tewas Usai Berkelahi, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polrestabes Medan/IST/FACEBOOK
Pemilik kafe Mahyudi (38), dan dua karyawan, Mursalin (32) dan Agus Salim (32) menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Abadi Bangun. 

"Kami telah memeriksa 20 orang saksi terdiri karyawan kafe dan warga sekitar serta pihak security.

Tidak tertutup kemungkinan diantara saksi bisa menjadi tersangka jika terbukti terlibat mengeroyok korban," pungkas Martuasah. 

s

ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

Pemerintah Aceh Serahkan Nama Mahasiswa Aceh untuk Dievakuasi dari Wuhan

Juanda Menyesal Gabung King of The King, Ngaku Dicuci Otak, Dijanjikan Miliaran dari Bank Swiss

Dinas Pendidikan Bener Meriah Gratiskan 15 Ribu Gelas Kopi Arabika Gayo di Arena Pacuan Kuda

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hajar Preman yang Minta Makan Gratis hingga Tewas, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka

Penulis: Sally Siahaan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved