Preman Medan Tewas Usai Berkelahi, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polrestabes Medan/IST/FACEBOOK
Pemilik kafe Mahyudi (38), dan dua karyawan, Mursalin (32) dan Agus Salim (32) menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Abadi Bangun.
"Kami telah memeriksa 20 orang saksi terdiri karyawan kafe dan warga sekitar serta pihak security.
Tidak tertutup kemungkinan diantara saksi bisa menjadi tersangka jika terbukti terlibat mengeroyok korban," pungkas Martuasah.

ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND
• Pemerintah Aceh Serahkan Nama Mahasiswa Aceh untuk Dievakuasi dari Wuhan
• Juanda Menyesal Gabung King of The King, Ngaku Dicuci Otak, Dijanjikan Miliaran dari Bank Swiss
• Dinas Pendidikan Bener Meriah Gratiskan 15 Ribu Gelas Kopi Arabika Gayo di Arena Pacuan Kuda
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hajar Preman yang Minta Makan Gratis hingga Tewas, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka
Penulis: Sally Siahaan