Breaking News

Preman Medan Tewas Usai Berkelahi, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polrestabes Medan/IST/FACEBOOK
Pemilik kafe Mahyudi (38), dan dua karyawan, Mursalin (32) dan Agus Salim (32) menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Abadi Bangun. 

SERAMBINEWS.COM - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun, di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titirantai, Medan Baru, Jumat (31/1/2020). 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menyebutkan ketiga tersangka tersebut adalah pemilik kafe Mahyudi (38) dan dua karyawannya, Mursalin (32) dan Agus Salim (32).

"Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Maringan Simanjuntak melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir, Jumat (31/1/2020). 

Polisi telah memeriksa dua belas orang saksi. 

"Dari keterangan para saksi itu kemudian tiga orang itu diduga kuat yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas," tambahnya. 

S
Korban tewas Abadi Bangun (IST/FACEBOOK)

Pasca-penganiayaan itu, Delicious Cafe dan Mie Aceh Pasar Baru ditutup dan diberi tanda garis polisi. 

Steling Mie Aceh Pasar Baru tampak seluruhnya pecah dengan pecahan kaca berserakan di depannya.

Berbeda dengan Delicious Cafe, meski sudah dipasangi garis polisi, ada tiga orang yang menerobos masuk dan duduk di kursi cafe sambil mengobrol.

S
Kondisi Delicious Cafe usai mandor angkot Rahayu, Abadi Bangun (42) tewas usai berkelahi dengan karyawan Mie Aceh Pasbar Jalan Pasar Baru No 14, Titi Rantai, Medan Baru, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 02.20 WIB. (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Sebelumnya, mandor angkot Rahayu Abadi Bangun (42) tewas usai berkelahi dengan karyawan Mie Aceh Pasbar Jalan Pasar Baru No 14, Titi Rantai, Medan Baru, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan kronologi kejadian terjadinya perkelahian sekitar pukul 01.30 WIB.

Awalnya Abadi Bangun bersama temannya, Jery, mendatangi warung Mie Aceh Pasar Baru yang berada di samping Kafe Delicious Mie Aceh Baru untuk meminta nasi goreng.

Karyawan pun meminta Abadi Bangun dan rekannya bersabar karena harus melapor ke pemilik warung.

"Korban merasa tidak terima dan memecahkan kaca steling warung Mie Aceh Pasar Baru.

s
Pemilik kafe Mahyudi (38), dan dua karyawan, Mursalin (32) dan Agus Salim (32) menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Abadi Bangun. (Dokumentasi Polrestabes Medan)

Setelah itu, korban bersama Jery meninggalkan lokasi menuju Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar 3 yang merupakan lokasi pengutipan angkot Rahayu Medan Ceria," terang Martuasah.

Selanjutnya, pada pukul 02.05 WIB saksi Heru Gunawan Kaban tiba di Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar 3. 

Abadi Bangun meminjam sepeda motor Heru Gunawan dengan alasan ingin pulang ke rumah untuk mengganti baju yang sudah basah. 

"Abadi pergi bersama Jery membawa sepeda motor saksi jenis Honda Supra Fit merah hitam nomor BK 3334 LC," tutur Martuasah. 

s
ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

Setelah itu, korban bersama Jery tiba di rumahnya meminta uang sebesar Rp 20.000 kepada saksi Hendri Kapri dengan alasan lapar dan akan membeli makan. 

Lalu, korban bersama Jery kembali lagi ke warung Mie Aceh Baru dengan membawa parang.

Korban bersama Jery pergi menuju warung langsung mengancam karyawan Mie Aceh Baru dengan menggunakan parang.

"Karyawan tersebut meminta tolong, dan pemilik Kafe Delicious Mie Aceh Baru, pemilik warung, Mahyudi mendatangi korban dan bertanya apa yang terjadi," tutur Kapolsek.

Selepas itu, Mahyudi mengambil kayu broti dan langsung memukul korban.

Sehingga terjadi perkelahian hingga membuat karyawan kafe Delicious Mie Aceh Baru langsung ikut memukuli mandor angkot tersebut sampai tersungkur di tengah badan Jalan Pasar Baru.

Aksi pengeroyokan itu membuat Jery melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah korban untuk menyampaikan peristiwa yang dialami temannya itu.

Lalu pada pukul 02.30 WIB saksi Hendri Kapri, Jery dan tiga orang lainnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sudah tergeletak di tengah Jalan Pasar Baru. 

Hendri Kapri pergi mencari betor untuk membawa korban ke rumah sakit.

s
sISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

"Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Siti Hajar, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia," tutur Martuasah.

Akibat penganiayaan itu korban menderita robek kepala, lebam perut, punggung kiri, pipi, mulut dan telinga kiri mengeluarkan darah.

Dampak dari peristiwa itu, sambung Martuasah, sekitar 20 pemuda teman korban merusak Cafe Delicious Mie Aceh Baru.

 Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan istri korban, Eva Br Sihombing (40) ke Polrestabes Medan.

"Kami telah memeriksa 20 orang saksi terdiri karyawan kafe dan warga sekitar serta pihak security.

Tidak tertutup kemungkinan diantara saksi bisa menjadi tersangka jika terbukti terlibat mengeroyok korban," pungkas Martuasah. 

s

ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

Pemerintah Aceh Serahkan Nama Mahasiswa Aceh untuk Dievakuasi dari Wuhan

Juanda Menyesal Gabung King of The King, Ngaku Dicuci Otak, Dijanjikan Miliaran dari Bank Swiss

Dinas Pendidikan Bener Meriah Gratiskan 15 Ribu Gelas Kopi Arabika Gayo di Arena Pacuan Kuda

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hajar Preman yang Minta Makan Gratis hingga Tewas, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka

Penulis: Sally Siahaan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved