Pria Ini Ditangkap saat Merobek Al-Quran di Masjid Raya, Kuli Bangunan Ini Sudah Sering Beraksi
Pelaku yang robek Kitab Al-Qur'an dan buang robekannya di Jalan SM Raja yang sempat menggemparkan Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan potongan Kitab Suci Al-Qur'an tersebut dari Masjid Raya Al Mashun Medan.
"Modusnya ketika salat di Masjid Raya, kemudian dia merobek Al-Qur'an ke kamar mandi dan di kantongi.
Lalu dia menyebarangi jalan dan meletakkan di jalan hinga berterbangan di jalan," ungkapnya.
Dimana di tempat TKP barang bukti yang sudah disita ada potongan kertas dari kitab suci Alquran.
"Barang bukti juga kita amankan ponsel, uang dan pakaian yang dikenakan terdakwa," pungkasnya sambil menunjukkan rekaman CCTV di lokasi.
Terekam CCTV
Sebelumnya, rekaman CCTV memperlihatkan video saat robekan Al-Quran bertebaran di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Hal ini sontak mengagetkan warga dan pengendara yang melintasi Jalan Sisingamangaraja Medan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2020) pukul 08.55 WIB.
Sejauh ini dijelaskan ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan.
Mereka diantaranya Willy Andre Yanda Damanik, (21), M Rozi Hanafi, (29), Ananda Syahputra Siregar (34), Asdad Alwi Silitonga (21), Imam Gazali, (30Tahun), dan Asril (41), Fauziah Dalimunthe (30) dan Risky Siregar (38).
Menurut seorang saksi Asril (41), dirinya sedang berada di depan Hotel Madani Medan Jalan Sisingamangaraja, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas bertuliskan Arab mengendarai Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melintas dari arah Mesjid Raya Medan ke Simpang Jalan Rahmadsyah Medan.
“Selanjutnya saksi menerangkan bahwa kejadian ini sudah mau hampir tiap hari berlangsung namun jumlah banyaknya robekan kertas bertuliskan Arab agak lebih banyak dari sebelumnya,” jelas Edward.
Sementara dari pengakuan saksi lain, Risky Siregar (38), saksi saat itu sedang berada di depan Garuda Citra Hotel Medan Jalan SM Raja Medan, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas Bertulisan Arab mengendarai Sepeda motor Jenis Bebek.
• Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Irwandi Yusuf Langsung Jalani Masa Hukuman
• Ucapan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Kapolda Aceh dari RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN
• BREAKING NEWS - Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DIM (44) Ditangkap saat Merobek Al-Quran, Kakinya Bercucuran Darah Dibawa ke Kantor Polisi,