Berita Aceh Barat
12 Ulee Balang di Aceh Barat Diberhentikan, Plt Ketua PA Aceh Barat Bantah Lakukan Pemecatan
Sebanyak 12 orang pimpinan Partai Aceh di tingkat kecamatan (ulee balang/sagoe) di Kabupaten Aceh Barat mengakut telah diberhentikan oleh Dewan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
12 Ulee Balang di Aceh Barat Diberhentikan, Plt Ketua PA Aceh Barat Bantah Lakukan Pemecatan
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 12 orang pimpinan Partai Aceh di tingkat kecamatan (Ulee Balang/Sagoe) di Kabupaten Aceh Barat mengaku telah diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat. Sehingga kebijakan tersebut dinilai telah mengecewakan para Ulee Balang, kerena mereka sebelumnya telah berjuang untuk pemenangan pada pilkada dan Pileg baru-baru ini.
Sementara pihak Kepengurusan DPW PA Aceh Barat menyebutkan, bahwa tidak ada pemberhentian dari kepengurusan partai akan tetapi mereka dari kepengurusan kecamatan ditarik menjadi pengurus di tingkat kabupaten, dan itu pun hanya 4 Ulee Balang saja, sedangkan yang lainnya masih tetap seperti biasa, berdasarkan persetujuan masing-masing Ulee Balang.
"Kami merasa kecewa dengan pemberhentian ini yang tidak sesuai dengan AD/ART partai, dan meminta Ketua DPA PA Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera menyelesaikan kisruh Partai Aceh di Aceh Barat, dan kami menolak pemecatan yang tidak dilandasi aturan," kata Hamdani mantan Ulee Balang Woyla Induk didampingi Zulkarnain, mantan Ule Balang Pante Ceureumen beserta 10 Ulee balang lainnya di Meulaboh, Jumat (14/2/2020).
Disebutkan, 12 Ulee Balang yang diberhentikan itu masing-masing Mahyuddin alias Boy (Kecamatan Johan Pahlawan), Rusli (Meureubo), Syahrul (Kaway XVI), Zulkarnaen (Pante Ceureumen), M Jafar (Panton Reue), Amri (Bubon), Ilyas (Sungai Mas), Hamdani (Woyla Induk), Saiful (Woyla Barat), Nyak Umar (Woyla Timur), Hasballah (Arongan Lambalek) dan Zakaria Ule Balang Samatiga.
• Ini Alasan Suami Korban Bacok Istri di Subulussalam Yakin Istrinya Itu Bermimpi Lihat Ular
• Wamen PUPR, HRD, dan Bupati Sarkawi Tinjau Lokasi Jembatan Enang-Enang, Pembangunan Dimulai 2021
• 24 Peserta Ikuti Operasi Gratis Bibir Sumbing di Aceh Tengah
Menurutnya, pemberhentian mereka sebagai pimpinan partai di tingkat kecamatam diduga sarat politis, dan meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh, agar segera menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan berharap agar mereka dikembalikan ke jabatan semula.
Dikatakan Hamdani, bahwa masa berlaku surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka di pada jabatan tersebut berlaku hingga tahun 2021 mendatang, namun saat ini oleh DPW PA Aceh Barat mengambil kebijakan yang tidak sesuai aturan yang memberhentikan mereka oleh Plt ketua dan sekretaris partai tanpa alasan yang jelas.
Mereka juga mengaku selama ini tidak pernah ditegur baik secara lisan atau pun tulisan, dan mengaku tidak pernah melakukan kesalahan apa pun dalam melaksanakan tugas partai di tingkat kecamatan.
"Kami sudah berhasil membawa Partai Aceh di Aceh Barat sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan meraih kursi terbanyak. Tapi sekarang perjuangan kami dianggap tidak ada, kami sangat kecewa," kata Hamdani.
Zulkarnaen mengatakan, bahwa para Ulee Balang sangat setia dan loyal terhadap partai, dengan bukti kemenagan pada pemilu dan pileg belakangan ini sebagai bukti perolehan suara terbanyak, namun sayangnya ulee balang harus segera dipecat menjelang Muswil tanpa musyawarah.
Lebih lanjut kata Zulkarnaen, seharusnya ada kelonggaran agar ada yang ingin mencalonkan diri secara bermatabat sesusuai AD/ART partai sehingga Partai Aceh benar-benar partai rakyat bukan partai seseorang.
• Sosialisasi Beasiswa Program Indonesia Pintar, Ini Kata Wali Kota Subulussalam
• Wakil Menteri PUPR: Mari Kawal Bersama Pembangunan Jembatan Enang-Enang
• Wanita Ini Bermimpi Dililit Ular Hingga tak Sadar Bacok Suami Berkali-kali saat Tidur
“Kami para Ulee Balang dan Anggota PA dan KPA mohon kepada DPA Pusat untuk menggagalkan muswil sepihak itu sebelum terjadi sesuatu. Lakukanlah sesuai aturan AD/ART partai, jangan napak sekali ke egoan siapapun yang jadi ketua bagi kami tidak ada masalah yang penting sesuai prosudur,” harapnya.
Tanggapan Plt Ketua Partai Aceh (PA) Aceh Barat
Pemberhentian 12 Ulee Balang tidak Benar
Plt Ketua Partai Aceh (PA), Kabupaten Aceh Barat, Samsi Barmi membantah telah melakukan pemberhentian terhadap 12 orang Ulee Balang atau pengurus partai ditingkat kecamatan.
Bahkan mereka yang ingin duduk dikepengurusan tingkat kabupaten diberikan kesempatan dan ada 4 Ulee Balang yang mau untuk duduk di kepengurusan kabupaten, sehingga mereka harus meninggalkan jabatan di tingkat kecamatan dan itu atas persetujuan mereka yang sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan masing-masing ulee balang yang bersangkutan.