Minggu, 26 April 2026

JURNALISME WARGA

Mengapa Aceh Istimewa?

MENGAPA Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa dalam konstelasi kenegaraan di republik ini, saya kira sudah banyak orang yang tahu

Editor: hasyim
CHAIRUL BARIAH 

Penetapan Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia karena memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, di antaranya: Presidem Soekarno berkunjung ke Aceh dan menginap di Hotel Aceh, Kutaraja (kini Banda Aceh). Beliau menjuluki Aceh sebagai daerah modal bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI pada agresi Belanda, namun tak pernah berhasil menginjakkan kakinya lagi di bumi Aceh.

Kemudian, rakyat Aceh dengan penuh semangat dan keikhlasan menggerakkan perang sabil (jihad fi sabilillah) dalam mempertahankan Aceh sebagai daerah Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1947. Rakyat Aceh juga menyediakan biaya untuk Duta RI yang melakukan misi diplomatik ke beberapa negara.

Alasan berikutnya adalah karena Aceh bersedia membelikan dua unit pesawat terbang jenis Dakota dan diserahkan kepada pemerintah di Jakarta dan diberi nama Seulawah 01 dan Seulawah 02. Menurut beberapa referensi, saat Presiden Soekarno datang ke Aceh pada jamuan makan malam beliau tak mau makan sebelum Pemerintah Aceh melalui pemimpinnya  memastikan akan membelikan pesawat untuk Indonesia. Mendengar hal itu, spontan  Muhammad Juned, Ketua Gabungan Saudagar Indonesia Seluruh Aceh (Gasida), mengatakan pasti akan membelikan pesawat, berapa pun harganya.

Setelah adanya kepastian membeli dua unit pesawat, Presiden Soekarno pun akhirnya mau makan malam. Pada saat itu juga beliau berjanji kepada rakyat Aceh akan memberikan hak otonomi yang luas bagi daerah Aceh sehingga leluasa menjalankan syariat Islam.

Keesokan harinya Presiden Soekarno bertolak menuju kota perjuangan Bireuen dan menyampaikan pidatonya di Cot Gapu. Selain membangkitkan semangat perjuangan, beliau juga mengucapkan janji-janjinya kepada rakyat Aceh untuk membalas jasa masyarakat Aceh dengan memberi hak otonomi daerah seluas-luasnya.

Alasan berikutnya, karena para ulama Aceh tidak tergiur sedikit pun untuk membuat negara bagian sendiri sebagaimana anjuran Belanda dan tidak pula mau menggabungkan diri ke negara boneka Sumatera Timur di bawah pimpinan Sutan Mansyur.

Daerah Aceh tetap negara RI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan tekad dan semboyaan “sekali republik tetap republik, walaupun hanya tersisa sebesar payung, hati rakyat Aceh tidak ingin Indonesia terpecah-pecah menjadi beberapa negara bagian.”

Alasan berikutnya adalah karena Wakil Presiden Muhammad Hatta juga berkunjung ke Aceh untuk menyampaikan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam kesempatan itu ia utarakan hal yang sama dengan yang diucapkan Presiden Soekarno.

Akhirnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8/Des/WKPM/1949 tanggal  26 Desember 1949 terbentuklah Provinsi Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia dan berstatus istimewa karena diberikan hak otonomi seluas-luasnya dan rakyatnya dapat menjalankan syariat Islam secara leluasa hingga kini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved