Kupi Beungoh
Investasi di Aceh, What Wrong?
Tercatat sudah puluhan MoU ditandatangani oleh Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun terakhir, di berbagai negara lintas benua pula.
Tercatat sudah puluhan MoU ditandatangani oleh Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun terakhir, di berbagai negara lintas benua pula, namun lama-lama gaungnya hilang ditelan waktu.
Investor yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Malah yang sudah mulai investasi ada yang angkat kaki, seperti perusahaan Semen Indonesia di Laweung, Pidie.
• Bagaimana Kelanjutan Pembangunan Pabrik Semen Laweung, Ini Penjelasan Abusyik
Kendala Investasi
Secara nasional kendala investasi di Indonesia masih terjadi.
Hal itu diakui oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong di Kantor Presiden, Senin (11/9/2019) yang memaparkan 5 keluhan investor selama ini berupa:
Pertama adalah persoalan regulasi, yang dinilai masih tidak jelas, tumpang tindih, sering berubah, perizinan bertele-tele.
Kedua, masalah perpajakan.
Ketiga, urusan lahan, seperti sengketa lahan, kerumitan membebaskan lahan, izin-izin bangunan, pengurusan sertifikat yang bisa memakan waktu lama berbulan-bulan dengan biaya yang tidak murah.
Keempat, masalah ketenagakerjaan, masih usangnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah berlaku sejak 2003, sudah tidak mengikuti dinamika yang ada saat ini.
Kelima, dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), banyak investor dari pihak swasta yang mengeluhkan banyaknya BUMN yang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah.
Dan tentu saja selebihnya adalah kebiasaan pungutan liar (pungli).
• Wali Nanggroe Temui Dubes Uni Eropa di Jakarta, Bahas dari Soal MoU Helsinki Hingga Investasi
Kendala di Aceh
Terkhusus kendala di Aceh kita patut mencermati pengakuan Ismail Rasyid, pengusaha Internasional, CEO PT.Trans Continent yang kini berinvestasi di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong.
Kapasitasnya sebagai pengusaha tidak diragukan lagi.