UN 2020 SD hingga SMA Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Raport
Sebagai bahan pertimbangan menentukan kelulusan siswa, pemerintah memberikan opsi termasuk menggunakan nilai raport.
SERAMBINEWS.COM - Adanya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah menentukan keputusan terkait pelaksanaan ujian nasional.
Setelah melakukan rapat via daring (online), pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar hingga menengah.
Sebagai bahan pertimbangan menentukan kelulusan siswa, pemerintah memberikan opsi termasuk menggunakan nilai raport.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

• Angkat Bicara Soal Wabah Corona, Imam Prasodjo Ungkap Hal Terburuk yang Bisa Dialami Indonesia
• Daftar 25 LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
• Kisah Warga Aceh di Jerman Hindari Corona, Sembunyi di dalam Bunker dan Harus Belanja Online
Ia menjelaskan bahwa rapat konsultasi tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Keputusan tersebut diambil terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini semakin masif.
Sementara itu, dijadwalkan pelaksanaan UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Demikian juga dengan pelaksanaan UN SMP serta SD yang dijadwalkan paling lambat pada akhir April mendatang.
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
• Satu PDP Meninggal Dunia, Gagal Nafas Karena Pneumonia Akut
• Ayah Perkosa Anak Selama 13 Tahun: Sehari Dirudapaksa 2 Kali, Terungkap Setelah Korban Menikah
• Kenali Gejala dan Ciri-ciri Terinfeksi Virus Corona, Mirip Flu Biasa
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.
Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.